Kantor Staf Presiden (KSP) RI menggelar rapat terkait polemik tarif jasa wisata atau naturalist guide di Taman Nasional Komodo yang dipungut PT Flobamor, Kamis (4/5/2023). Dalam surat undangan KSP tertanggal 2 Mei 2023 yang diperoleh detikBali, rapat membahas tarif masuk TN Komodo dan penanganan isu-isu lainnya di kawasan yang terletak di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut.
Selain Direktur PT Flobamor, KSP juga mengundang sejumlah pihak yang selama ini menentang tarif jasa wisata di TN Komodo. Mereka adalah Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng, Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) NTT, dan Ketua ASITA Manggarai Barat.
Pihak lain yang diundang membahas tarif TN Komodo itu adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Balai Taman Nasional Komodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua ASITA Manggarai Raya Evodius Gonsomer membenarkan rapat pembahasan tarif jasa wisata di TN Komodo yang digelar KSP tersebut. Ia mengkutinya secara daring dari Labuan Bajo. "Saya zoom dari Labuan Bajo," ujar Evo, Kamis (4/5/2023). Bupati Manggarai Barat yang diwakilkan kepada Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Pius Baut juga mengikuti rapat itu secara daring.
Diketahui, tarif baru di TN Komodo yang dipungut oleh PT Flobamor sebagai BUMD milik Pemprov NTT itu ditentang keras oleh para pelaku wisata di Labuan Bajo. Sempat pula terjadi keributan antara pelaku pariwisata dengan perwakilan PT Flobamor di TN Komodo saat tarif mahal tersebut mulai diberlakukan.
Sebelumnya, tarif naturalist guide dipatok Rp 120 ribu untuk lima wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Kini, tarifnya melejit menjadi paling sedikit Rp 250 ribu per wisatawan domestik dan Rp 400 ribu per wisatawan mancanegara.
Selain pelaku pariwisata dan kelompok sipil lainnya, Geraja Katolik Vikep Labuan Bajo, Keuskupan Ruteng juga menentang tarif mahal itu. Gereja meminta kenaikan tarif itu ditinjau kembali karena menghambat kemajuan pariwisata, membebani wisatawan dan pelaku wisata, serta menimbulkan konflik sosial.
Adapun PT Flobamor mematok tarif baru jasa wisata di TN Komodo yang berlaku mulai 15 April 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi (PT) Perseroan Terbatas Flobamor Nomor: 01/SK-FLB/III/2023 tentang Jasa Pelayanan Wisata Alam di TN Komodo pada 24 Maret 2023.
(iws/BIR)