"Sudah ramai di TKP ada yang dapat informasi di FB dan WhatsApp. Saya datang langsung cek benar atau nggak. Saya cek, saya kira korban dalam posisi di ranjang. Tahu-tahu dalam posisi berdiri," ujar Safwan ditemui detikBali, Kamis (5/1/2023).
Saat menemukan mayat FS dalam posisi berdiri, Safwan kemudian menanyakan ke IS (46) ibu mertua korban. Namun, IS hanya mengaku tidak tahu menahu soal kematian menantunya itu. "Semua saya tanyakan tidak ada yang jawab," tuturnya.
Safwan kemudian bertanya siapa yang menemukan pertama mayat FS. Ternyata mayat FS ditemukan pertama oleh adik ipar korban.
Adapun ayah mertua FS tengah berada di kebun. Sedangkan, suami FS sedang bantu saudagar mengikat durian.
Safwan merasa janggal saat melihat mayat FS. Sebab, posisi paku tempat leher korban diikat tersebut sangat tidak masuk akal. Dalam pikiran Safwan, kasus ini memang tidak beres.
"Setelah saya tanya semua di TKP tidak ada yang tahu. Saya juga minta selain petugas jangan dulu masuk ke rumah jangan disentuh," tutur Safwan.
Sejak awal pun Safwan menduga kasus kematian FS sangat tidak masuk akal. Bahkan, tali yang diikat ke leher FS itu tidak diikat dengan kencang.
"Asumsi saya waktu itu, secara akal sehat tidak cocok gantung diri. Kalau dalam posisi berdiri betul. Ya bisa. Tali itu kan agak kendor dia. Kemudian tempat tali ikat itu paku kecil. Kalau dipakai untuk gantung diri itu pasti tidak akan kuat karena berat badan korban," kata Safwan.
Diberitakan sebelumnya, wanita inisial FS (19) ditemukan tewas tergantung di kediamannya pada Selasa siang (3/1/2023). FS ternyata dibunuh oleh suaminya inisial MR (21), kakak ipar korban inisial S (28), dan mertuanya IS (46), di Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polres Lombok Tengah mengungkap fakta pembunuhan FS telah direncanakan. Ketiga pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati.
"Pembunuhan ini ternyata sudah direncanakan oleh pelaku MR (21) sejak hari Minggu (1/1/2023) kemarin," ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Rabu (4/1/2023).
(nor/gsp)