Dokter spesialis saraf di RSUD Dompu sempat menjenguk pasien Sumiati di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) usai memulangkan secara paksa pada Senin (2/10/2022) pukul 11.00 Wita. Hal tersebut diungkapkan oleh suami pasien, Dedi Arsik.
"Sore hari (Senin (2/10/2022)) sekitar jam 14.00 Wita, dokter itu ke rumah menemui istri saya. Saat itu saya sedang berada di luar," kata Dedi pada detikBali, Jumat (7/10/2022).
Dedi mengungkapkan, di rumahnya dokter RSUD Dompu yang bernama I Gusti Gd Agung Ariswanda itu memeriksa secara detail istrinya itu mulai dari hasil rontgen hingga Magnetic resonance imaging (MRI) dari RSUP Prof Ngoerah sebelumnya RSUP Sanglah.
"Baru di rumah dia memeriksa istri saya secara detail, memeriksa semua hasil rontgen dan MRI dari RSUP Sanglah. Di rumah sakit pasien tidak pernah dipegang dan ditanya tanya tentang sakitnya. Hanya perawat saja yang bertanya," bebernya.
Dedi mengungkapkan, selama berada di rumahnya, dokter tersebut melakukan pemeriksaan dan cek kesehatan Sumiati dan mengatakan bahwa kondisi pasienya itu masih belum sembuh. Saat itu Sumiati sedang tidur, sang dokter datang lalu duduk dekat Sumiati dan memeriksa kesehatan dengan pegang tangan dan badan.
"Dia berkata ibu masih deman ini. Dijawab sama keponakan saya, "itu dia kami belum mau pulang pak dokter karena masih deman dan lemas. Tapi pak dokter memaksakan kakak saya untuk pulang". Kemudian ibu disuruh berdiri, dijawab lagi, bagaimana bisa berdiri, pinggang sakit," tutur Dedi.
Tak hanya itu, dokter juga menyarankan Sumiati untuk merenggangkan kakinya padahal pasien menderita penyakit osteoarthritis atau kesenjangan tulang kaki.
"Istri saya disuruh meluruskan kakinya, padahal sudah jelas tidak bisa karena terkena penyakit Osteoarthritis (kesenjangan tulang lutut) dan telah dioperasi tahun lalu di Denpasar Bali," ungkap Dedi.
Dijelaskannya lebih jauh, saat pemeriksaan langsung di rumahnya itu, Sumiati yang juga menderita saraf kejepit pada tulang punggung belakang disarankan untuk berobat pada klinik sang dokter.
"Bukan masalah penyakit osteoartritis ini istri saya, tapi kejepit saraf tulang belakang. Dan dia (dokter) bilang kalau masalah kejepit saraf tulang belakang, bisa disembuhkan hanya dengan dua kali suntikan dan tidak usah bayar dan suntiknya harus di tempat prakteknya," bebernya.
Tawaran itu sempat disetujui keluarga namun harus ada kesepakatan dari suami pasien yang saat itu belum berada di rumah. Akan tetapi, mendengar pernyataan itu, dokter tersebut langsung meninggalkan rumah pasien tanpa sepatah kata dengan keluarga pasien.
"Malam harinya dokter itu mengutus salah seorang perawat untuk memberi tahu kami bahwa istri saya ditunggu di tempat prakteknya. Tapi saya menolak untuk datang," tegasnya.
Sampai berita ini dinaikkan, detikBali masih berusaha mengkonfirmasi dokter atas kejadian tersebut melalui humas RSUD Dompu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nor/irb)