Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan empat gubernur dan para bupati/wali kota untuk membahas rencana pembentukan tim penanganan konflik sosial di masing-masing daerah.
Empat gubernur yang hadir yakni Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
"Ada juga dihadiri juga para bupati, wali kota, di empat provinsi ini," kata Tito di Senggigi, Lombok Barat, Selasa (19/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan, sesuai arahan Menko Polkam selaku koordinator bidang politik dan keamanan, seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus tetap kompak melihat dinamika yang terjadi di masing-masing wilayah.
"Kami juga sampaikan beberapa masukan tentang pentingnya dasar hukum. Kepala daerah sebagai ketua Forkopimda undang-undangnya sudah ada, peraturan pemerintah juga sudah ada," tegas Tito.
Dia menekankan seluruh kepala daerah penting membentuk tim penanganan konflik sosial di masing-masing wilayah. Hal itu sesuai amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022.
"Ada undang-undang penanganan konflik sosial. Dan saya menyampaikan penting juga untuk memperkuat forum kerukunan umat beragama di masing-masing daerah," tegas Tito.
Mantan Kapolri itu menjelaskan, penanganan lebih awal perlu dilakukan di tingkat bawah untuk mencegah dan mengatasi potensi konflik sosial yang rawan dipicu unsur keagamaan.
"Nah intinya rapat Forkopimda per region ini khusus Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB untuk memperkuat soal penanganan konflik sosial," ujar Tito.
Tito mengatakan rapat penguatan Forkopimda tingkat regional juga akan dilaksanakan di wilayah Sulawesi. Rencananya, kegiatan itu digelar pada 29 Mei dan dihadiri seluruh kepala daerah di Sulawesi.
"Setelah itu nanti ada se-Papua. Jadi kita akan bergerak ke 6 region," tandas Tito.
(dpw/dpw)










































