
Dokter RSUD Dompu yang Pulangkan Paksa Pasien Hanya Disanksi Ringan
RSUD Dompu hanya memberikan sanksi ringan kepada dokternya yang memulangkan paksa pasien dan meninggalkan tugas tanpa izin
RSUD Dompu hanya memberikan sanksi ringan kepada dokternya yang memulangkan paksa pasien dan meninggalkan tugas tanpa izin
Dokter saraf RSUD Dompu mengakui kesalahannya yang menyarankan pasien untuk pulang lebih awal padahal masih membutuhkan perawatan pada Senin (1/10/2022) lalu.
RSUD Dompu telah melakukan sidang etik dan sidang medik terhadap dokter yang diduga pulangkan paksa pasien. Proses sidang itu dipertanyakan keluarga pasien.
Manajemen RSUD Dompu telah melakukan sidang etik dan sidang medik terhadap dokter spesialis saraf dr. I Gusti Gd Ariswanda yang pulangkan paksa pasien.
Sumiati, pasien yang dipulangkan paksa mengancam akan menggugat dokter saraf RSUD Dompu karena merasa tak ada iktikad baik.
Kepala ruangan VIP A Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu angkat bicara soal pasien yang diduga dipulangkan paksa oleh dokter saraf. Ini klarifikasinya.
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu, akan menggelar sidang etik terhadap dokter spesialis saraf yang diduga pulangkan paksa pasien.
Hampir sepekan pasien Sumiati (43) menjalani perawatan jalan di rumahnya usai diduga dipulangkan secara paksa dari RSUD Dompu. Begini kondisinya sekarang.
Keluarga pasien yang dipulangkan secara paksa oleh dokter saraf RSUD Dompu menyayangkan tak adanya upaya minta maaf dari dokter maupun pihak rs kepada pasien.
Dokter spesialis saraf di RSUD Dompu sempat menjenguk pasien Sumiati di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Kandai 1. Ini pengakuan keluarga.