Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, dr Dias Indarko akhirnya buka suara terkait dugaan tindakan pemulangan secara paksa terhadap seorang pasien yang masih membutuhkan perawatan dokter. Pihaknya bakal memanggil dokter spesialis saraf bernama Arif itu untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan akan dilakukan oleh komite etika (medis).
"Kemarin sudah saya suruh panggil dokter itu, nanti akan dilaporkan ke saya. Tapi informasi yang saya dapatkan dokternya belum dipanggil karena memang sedang berada di Bali dan tanpa izin," kata dokter Dias saat ditemui detikBali di RSUD Dompu, Jumat (7/10/2022).
Menurut Dias, saat pemanggilan nanti, dokter yang bersangkutan akan dimintai klarifikasi soal keluhan keluarga pasien yang tidak puas dengan pelayanan yang diberikan. Termasuk soal adanya dugaan tindakan pemulangan pasien secara paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama soal etika, kami di sini komite etika (medis) menangani dokter-dokter yang bermasalah secara etis dalam melayani pasien," ujarnya.
Dijelaskan Dias, pihaknya selalu menaati standar operasional prosedur (SOP) ketika melayani pasien. Menurutnya, bisa saja pemulangan pasien oleh dokter tersebut sudah dilakukan berdasarkan kajian.
"Prosedur RS, dokter harus SOP. Kalau pasien sembuh, bukan sembuh total pokoknya penilaian dari dokter bisa dirawat jalan di rumah. Setelah 2 atau 3 hari kemudian bisa kontrol ke poliklinik," tuturnya.
"Intinya dari RS, pasien-pasien atas kajian dari dokter itu yang bisa pulang nanti di diberi surat kontrol dua hari kemudian. Itu lah SOP kami. Kita ada berkas rekam medis, SOP nya apa yang diperintahkan dokter itu yang ditulis dalam rekam medis," sambungnya.
Terkait pasien yang diduga dipulangkan secara paksa itu, Dias mengaku belum mendapatkan informasi yang sebenarnya. Pasalnya, setelah keluhan pasien itu mengemuka, dokter tersebut tidak masuk rumah sakit untuk bekerja.
"Khusus pasien Sumiati ini saya belum terima berita atau info dari dokternya. Sampai saat ini dokter yang bersangkutan tidak berada di rumah sakit," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang dokter spesialis di RSUD Dompu diduga memulangkan secara paksa pasien yang masih membutuhkan perawatan intensif. Pasien yang diketahui bernama Sumiati (43) itu harus pulang dan menjalani perawatan di rumah secara mandiri.
Suami pasien Sumiati, Dedi Arsik membenarkan kejadian yang dialami istrinya itu pada Senin (3/10/2022) lalu. Dia mengaku sakit hati dan tidak puas dengan pelayanan yang didapatkan di RSUD Dompu.
Karena merasa dipulangkan secara paksa, Dedi pun mengadukan kejadian itu ke Direktur RSUD Dompu untuk ditindaklanjuti. Sementara istrinya kini menjalani perawatan di rumah dengan obat yang dibeli pada apotek.
(iws/nor)