Sebanyak sembilan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru Malaysia akhirnya dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Selasa (24/5/2022).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Abri Danar Prabawa mengatakan sembilan PMI yang dipulangkan tersebut merupakan korban selamat dalam tragedi kapal tenggelam di perairan Johor Bahru Malaysia yang terjadi pada 15 Desember 2021 lalu.
Menurut Danar, dari sembilan PMI yang dipulangkan tersebut berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota Mataram. "Sebelumnya BP2MI NTB telah memfasilitasi korban meninggal sebanyak 14 orang yang dipulangkan secara bertahap," kata Danar, Rabu (25/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 14 PMI menjadi korban meninggal di perairan Johor Bahru Malaysia, tujuh orang dipulangkan pada bulan Desember tahun 2021 lalu dan tujuh orang dipulangkan pada bulan Januari 2022 lalu.
"Korban selamat dalam tragedi kapal tenggelam ini akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal. Kami, BP2MI NTB telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi asal PMI dan berkoordinasi dengan Polda NTB," kata Danar.
Menurut Danar, dari sembilan korban yang selamat dari tragedi kapal tenggelam itu BP2MI NTB, Disnakertrans NTB dan Polda NTB akan melakukan investigasi keberangkatan para PMI yang diduga difasilitasi sindikat atau mafia penempatan PMI ilegal ke luar negeri.
"Kami akan investigasi untuk diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Danar.
Danar juga menyampaikan bahwa fasilitasi pemulangan PMI Korban kapal tenggelam ini sepenuhnya dibiayai oleh Negara. Baik dari Pemerintah Indonesia sinergi antara Kemlu RI, BP2MI, Kementerian lembaga terkait, IOM dan Pemerintah daerah NTB.
Sebelumnya, sembilan orang korban selamat dalam tragedi kapal tenggelam tersebut telah menjalani proses hukum di Malaysia. Selain itu, sembilan PMI selamat asal NTB ini telah dideportasi dari Detensi Imigrasi Pekan Nenas Johor melalui pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjung Pinang.
"Jika ada warga ingin jadi PMI kami minta mari berangkat melalui jalur yang resmi agar mendapatkan perlindungan yang maksimal dari pemerintah sehingga tragedi kapal tenggelam seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Dari sembilan PMI yang tiba pada, Selasa kemarin telah diserahterimakan ke Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Kota Mataram untuk mendapatkan pembinaan.
(kws/kws)