detikBali

Pemegang Saham Pengembang Marina Bay City Buka Suara Seusai Dipolisikan

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pemegang Saham Pengembang Marina Bay City Buka Suara Seusai Dipolisikan


Sui Suadnyana - detikBali

Papan proyek Marina Bay City Lombok di Sekotong Lombok Barat. (Dok. Istimewa)
Foto: Papan proyek Marina Bay City Lombok di Sekotong Lombok Barat. (Dok. Istimewa)
Denpasar -

Adrian James Campbell, pemegang saham PT Marina Bay Investments, perusahaan pengembang Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), buka suara. Ia bersuara setelah dilaporkan ke Polda Bali terkait dugaan penipuan investasi/properti.

Campbell melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm (HLF), menjelaskan kliennya merupakan pemegang saham sebesar 50% pada PT Marina Bay Investments. "Status tersebut didukung oleh dokumen korporasi yang berlaku dan hingga saat ini belum beralih secara sah kepada pihak lain," terang tim HLF dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Jumat (05/06/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HLF menjelaskan soal permasalahan dana milik konsumen Marina Bay City Lombok yang telah dibayarkan. Menurut HLF, sepemahaman dan sepengetahuan Campbell, dana-dana telah diterima oleh PT Marina Bay Investments dan PT Bali Real Estate Investments sesuai dengan peruntukannya. Campbell, terang HLF, mempunyai bukti pendukung terkait hal ini.

Namun, menurut HLF, terdapat indikasi yang kuat dana-dana tersebut digunakan secara pribadi oleh Jamie McIntyre selaku mantan Direksi PT Marina Bay Investments. McIntyre saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Marina Bay Investments.

ADVERTISEMENT

HLF menginformasikan, Jamie McIntyre saat ini juga menjabat sebagai pengurus dari PT Bali Real Estate Investments. HLF menilai, McIntyre mempunyai akses yang sangat cukup terkait dengan pengelolaan dana yang diterima PT Marina Bay Investments dan PT Bali Real Estate Investments untuk proyek Marina Bay City Lombok. "Indikasi kuat tersebut didukung oleh penelusuran fakta dan adanya bukti-bukti yang ditemukan klien kami sepanjang berjalannya waktu," terangnya.

HLF juga menjelaskan soal berbagai hambatan yang dialami Campbell dalam proyek Marina Bay City. Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki Campbell, berbagai permasalahan administratif, pertanahan, serta isu operasional proyek Marina Bay City Lombok terjadi pada periode pengelolaan di bawah tanggung jawab McIntyre selaku direksi.

"Berdasarkan informasi dari klien kami, pada awalnya sudah terdapat konsultan yang ditunjuk terkait dengan pengurusan perizinan dan administrasi lahan tersebut. Namun demikian, sepengetahuan klien kami juga, konsultan sebagaimana dimaksud berhenti bekerja karena jasanya tidak dibayarkan oleh Jamie McIntyre selaku pihak yang memimpin operasional proyek," jelas HLF.

Menurut HLF, kliennya sebagai pemegang saham telah berulang kali meminta transparansi laporan keuangan perusahaan, akses terhadap dokumen korporasi, serta pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk memperoleh kejelasan mengenai penggunaan dana perusahaan dan perkembangan proyek.

Namun, berbagai permintaan Campbell tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari Jamie McIntyre. Walhasil, Campbell melaporkan McIntyre atas indikasi tindak pidana penipuan dalam investasi dan penggelapan terkait dengan penyalahgunaan dana PT Marina Bay Investments. Laporan Campbell teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/828/X/2025/SPKT/POLDA BALI tertanggal 26 November 2025 dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/52/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 15 Januari 2026 (Laporan Polisi AJC).

"Perlu kami sampaikan bahwa laporan polisi tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Bali. Oleh karena itu, kami dengan ini turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Bali atas upaya terbaik yang telah diberikan dalam menangani perkara ini secara cermat dan profesional," terang HLF.

Sebagaimana diketahui, sekitar 30 konsumen proyek Marina City Bay di Lombok melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan properti. Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya dari Solvere Law Firm.

HLF berterima kasih atas laporan polisi itu. "Laporan polisi yang diajukan oleh Solvere Law Firm tersebut kami harapkan dapat turut membantu Laporan Polisi AJC yang telah Klien kami laporkan terlebih dahulu sebelumnya sejak November 2025 terhadap Jamie McIntyre," terangnya.

HLF mengklaim Campbell hingga kini tetap menjalin hubungan baik dengan para konsumen. Campbell dan para konsumen saling mendukung dalam proses penanganan laporan polisi yang diajukan oleh masing-masing pihak.

Menurut HLF, sejumlah konsumen bahkan turut memberikan keterangan dalam Laporan Polisi AJC yang diajukan Campbell. Sebaliknya, Campbell juga telah menyatakan kesediaannya untuk membantu serta memberikan keterangan dalam laporan polisi yang diajukan oleh Solvere Law Firm.

"Kami percaya bahwa para konsumen maupun Adrian James Campbell merupakan korban dari Jamie McIntyre dalam proyek Marina Bay City. Melihat upaya hukum yang telah dilakukan oleh keduanya kami mendukung penuh setiap proses hukum yang saat ini sedang berlangsung dengan terus menjunjung profesionalitas, objektivitas, dan independensi" ujar HLF.



(hsa/hsa)










Hide Ads
LIVE