detikBali

Kesaksian Legislator Golkar Terima 'Uang Siluman' dari Kolega di DPRD NTB

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kesaksian Legislator Golkar Terima 'Uang Siluman' dari Kolega di DPRD NTB


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Jaksa menghadirkan sejumlah saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu (29/4/2026). (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Foto: Jaksa menghadirkan sejumlah saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu (29/4/2026). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Sidang gratifikasi 'uang siluman' tiga anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Rabu (22/4/2026).

Jaksa menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus dengan terdakwa Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim dan Muhammad Nashib Ikroman alias Acip tersebut. Di antaranya anggota DPRD NTB dari Partai Golkar, Lalu Irwansyah Triadi, dan sopirnya, Mustafa Bakri.

LaluIrwansyah mengaku menerima uang Rp 100 juta dari terdakwaHamdan Kasim. Awalnya, dia ditelepon oleh Hamdan Kasim dan bertemu di rumah terdakwa. Lalu Irwansyah dan Hamdan Kasim satu fraksi. Hamdan Kasim sebagai ketua fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hamdan bilang ada rezeki. Saya bertanya 'rezeki apa'? Pokoknya ada rezeki sudah," kata Lalu Irwansyah menirukan obrolannya bersama Hamdan Kasim, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.

ADVERTISEMENT

Lalu Irwansyah datang ke rumah Hamdan Kasim di wilayah Punia, Kota Mataram bersama sopirnya, Mustafa Bakri. Di sana, mereka duduk di berugak sambil ngopi.

Tidak ada pembicaraan membahas soal adanya program Desa Berdaya saat pertemuan itu. Untuk diketahui, program Desa Berdaya asal-muasal adanya bagi-bagi uang yang dilakukan para terdakwa. Program itu merupakan salah satu program prioritas Gubernur NTB Lalu Muhamamd Iqbal yang dianggarkan sebesar Rp 76 miliar.

"Tidak ada pembicaraan (terkait dengan program dan lainnya)," katanya menjawab jaksa penuntut.

Pertemuan itu tidak berlangsung lama. Lalu Irwansyah mengajak sopirnya pulang. Namun, sebelum itu, Lalu Irwansyah sempat bertanya ke Hamdan Kasim maksud rezeki tersebut.

"Saya tanya 'rezeki apa ini'? Ada rezeki ini, pokoknya aman sudah," ucapnya menirukan perkataan Hamdan Kasim, saat itu.

Uang dari Hamdan Kasim itu diambil Mustafa Bakri. Uang tersebut terbungkus plastik hitam. Mustafa Bakri tidak menampik menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Hamdan Kasim.

Uang itu diterima saat mereka akan pulang dari rumah Hamdan Kasim. "Pak HK (Hamdan Kasim) keluar dari rumah bawa plastik hitam," katanya.

Saat itu, ia diminta memberikan bungkusan plastik hitam itu ke Lalu Irwansyah. Bungkusan itu kemudian disimpan di mobil yang dikendarai.

Mustafa Bakri mengetahui bungkusan plastik itu berisi uang Rp 100 juta setelah diminta dibuka oleh bosnya, Lalu Irwansyah melalui saluran telepon.

"(Mistafa Bakri) Antar bos pulang. Uang tetap saya bawa, saya buka di rumah. Saya liat uang pecahan Rp100 sepuluh ikat. Jumlahnya Rp 100 juta," ujarnya.

Lalu Irwansyah juga mengakui, Mustafa Bakri membuka plastik hitam itu atas perintahnya. Dan mengetahui jumlah uang itu setelah diberitahukan sopirnya.

Pengakuannya, uang itu belum dipakai. Karena dirinya tidak mengetahui asal-usul yang diberikan oleh Hamdan Kasim itu. "Saya bertanya-tanya. Aman gimana maksudnya. Kita nggak tau asal usulnya uang ini. Makanya saya nggak berani pakai," katanya.

Uang Rp 100 juta itu dikembalikan Kejati NTB. Pengembalian dilakukan setelah kasus tersebut diusut oleh Kejati NTB. "(Yang kembalikan) Saudara Bakri," sebutnya.

Sementara, Hamdan Kasim membantah keterangan Lalu Irwansyah Triadi dan Mustafa Bakri. Begitu juga pemberian uang. "Tidak pernah ke rumah saya," kelitnya.




(hsa/hsa)










Hide Ads