Mataram

Briptu Rizka Istri Brigadir Esco Ditahan di Rutan Polda NTB

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Minggu, 21 Sep 2025 17:28 WIB
Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, yang ditemukan tewas membusuk dengan leher terikat tali. (Foto: dok. Polres Lombok Barat)
Mataram -

Briptu Rizka Sintiyani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Polwan Polres Lombok Barat (Lobar) itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong.

Penahanan Briptu Rizka dibenarkan kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan.

"Benar, saya sudah konfirmasi (ke polisi), yang bersangkutan (Briptu Rizka Sintiyani) sudah ditahan," kata Anton kepada detikBali, Minggu (21/9/2025).

Briptu Rizka ditahan sejak Sabtu (21/9/2025). Ia tidak ditahan di Polres Lombok Barat, melainkan dititipkan di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

"Tadi malam (Sabtu, 21/9/2025 ditahan), sudah dititip di Polda NTB, di Tahti," sebut Anton.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi detikBali mengenai penahanan Briptu Rizka.

Simak Video "Video: Keluarga Brigadir Esco Ngamuk Serbu Rumah Tersangka Briptu Rizka "


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork