detikJabarRabu, 05 Nov 2025 16:44 WIB
Teganya Geng Motor Tasikmalaya Aniaya Pemilik Warung Langganan
Tiga anggota geng motor ditangkap setelah menganiaya pemilik warung di Tasikmalaya. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.











































