Tak Terima Hasil Audit Dana Desa Berujung Kades Bakar Kantor Inspektorat Bima

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 21 Sep 2025 10:59 WIB
Kades RD, pelaku pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, NTB, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Bima Kota, Sabtu, (20/9/2025) sore. (Dok. Rafiin/detikBali)
Bima -

RD, Kepala Desa (Kades) Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Ia nekat membakar gedung tersebut hingga ludes lantaran tak terima dengan hasil audit dana desa.

Selain RD, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya berinisial SH dan DP. Polisi mengungkap kronologi hingga peran mereka masing-masing.

"Sebelum melakukan pembakaran, tiga tersangka ini terlebih dahulu berencana di rumah RD," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, saat konferensi pers di Mapolres Bima Kota, Sabtu (20/9/2025).

Total kerugian akibat pembakaran gedung Inspektorat tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. Perinciannya, inventaris atau aset yang terbakar sebesar Rp 1,3 miliar serta bangunan dan gedung yang terbakar Rp 1,2 miliar.



Simak Video "Video: Pelajar di Lombok Ditemukan Tewas Usai Terseret Air Bah "


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork