
Tak Terima Hasil Audit Dana Desa Berujung Kades Bakar Kantor Inspektorat Bima
Kepala Desa (Kades) Poja ditetapkan sebagai tersangka. Ia nekat membakar gedung Inspektorat Kabupaten Bima lantaran tak terima dengan hasil audit dana desa.
Kepala Desa (Kades) Poja ditetapkan sebagai tersangka. Ia nekat membakar gedung Inspektorat Kabupaten Bima lantaran tak terima dengan hasil audit dana desa.
Kepala Desa Poja, RD, bersama dua tersangka lainnya, ditangkap atas pembakaran Kantor Inspektorat Bima. Polisi ungkap peran masing-masing dalam aksi tersebut.
Polres Bima menetapkan tiga tersangka, termasuk Kades RD, dalam kasus pembakaran Kantor Inspektorat. Motifnya adalah kekecewaan terhadap audit dana desa.
Polisi mengungkap kebakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima ternyata disengaja. Tiga terduga pelaku pembakaran, termasuk seorang kades, diamankan polisi.
Ledakan sempat terdengar saat kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terbakar hebat pada Kamis (7/8/2025) dini hari.