Empat orang nelayan asal Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 Wita.
Sebelum melaut mencari ikan, para nelayan tersebut lebih dulu mengonsumsi sabu.
"Dini hari tadi kami mengamankan empat orang nelayan di kampung nelayan wilayah Ampenan," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Arwana, Lingkungan Gatep. Polisi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial S (36), yang diduga tengah menunggu pembeli sabu.
"Saat penggeledahan kami dapat satu poket sabu-sabu. Diketahui bahwa S ini baru keluar dari lapas dengan status bebas bersyarat," ungkap Suputra.
Saat diinterogasi, S mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Polisi kemudian bergerak ke rumah S dan menemukan beberapa poket sabu siap edar dengan berat bruto 3,15 gram.
Saat penggerebekan di rumah S, polisi juga menemukan tiga orang lainnya yang baru saja mengonsumsi sabu. Mereka berinisial MA (34), MS (39), dan SR (52). Ketiganya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan S.
"(Terduga S, MA, dan MS) ini masih bersaudara. Sementara satu orang lagi yang berinisial SR pamannya," jelas Suputra.
Menurut pengakuan para terduga, mereka biasa mengonsumsi sabu sebelum pergi melaut.
"Dari pengakuannya, memang menyampaikan bahwa sebelum melaut yang bersangkutan sempat nyabu bareng dengan terduga pelaku (S)," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan S. Polisi menyelidiki apakah S juga menjual sabu kepada nelayan lain di wilayah tempat tinggalnya maupun ke luar daerah.
"Kami masih melakukan pengembangan," terang Suputra.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa S mendapatkan sabu dari wilayah Lombok Tengah. Namun, polisi belum bisa memastikan lokasi pasti dan identitas pemasok barang haram tersebut.
"Karena dia residivis, belum tentu keterangan yang sekarang diberikan akurat. Makanya itu yang kami dalami," tutup Suputra.
(dpw/dpw)