Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, angkat bicara soal kasus Ipda Rudy Soik yang dipecat atau mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seusai mengusut mafia bahan bakar minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Benny menilai pemecatan Rudy Soik hanya karena dianggap ada kesalahan saat mengusut mafia BBM tidak masuk akal.
"Belum cukup masuk di akal sehat publik saudara Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat hanya karena mengungkapkan pelaku-pelaku yang menjual beli BBM subsidi," kata Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT, Senin (28/10/2024) dikutip dari TV Parlemen.
Terlebih, jelas Benny, kasus mafia BBM yang diusut oleh Rudy Soik melibatkan pengusaha hitam di NTT. Mafia BBM tersebut juga ditengarai bekerja sama dengan pejabat di lingkungan Polda NTT. Walhasil, Rudy Soik dihadapkan pada sidang kode etik akibat mengusut kasus mafia BBM itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampai saat ini tidak masuk di akal. Belum masuk di akal saya Pak Kapolda," ujar Benny kepada Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang hadir bersama sejumlah jajarannya dalam RDP itu.
Saking tidak masuk akalnya, Benny menduga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik. Benny mengeklaim telah melacak dan menemukan bahwa orang yang dulunya menjebloskan Rudy Soik ke dalam penjara dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ada di Polda NTT. "Saya duga ini adalah balas dendam," terang anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu.
"Saya duga Pak Kapolda ini dikerjain oleh anak buahnya, hanya untuk menghukum saudara Rudy Soik. Ndak masuk akal ini Pak Kapolda, pemaparan soal kasus BBM ini kok sampai dia dipecat begitu, yang benar sajalah. Masak ndak ada yang lebih bijak lagi," jelas Benny.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT I itu berharap Kapolda NTT berada di posisi membela Rudy Soik untuk mengungkap kasus mafia BBM. Benny juga mengusulkan agar kasus yang menimpa Rudy Soik dibawa khusus dalam pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, Rudy Soik dipecat seusai mengusut mafia BBM di NTT. Rudy Soik kemudian melawan dengan melaporkan Polda NTT ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
(iws/gsp)