Wakil Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, menyayangkan kasus yang menjerat Ipda Rudy Soik setelah mengusut kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu diungkapkan Rahayu dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sulteng).
"Saya menyayangkan sebagai anggota DPR RI mengangkat satu kasus terhadap satu orang polisi yang kami kenal sudah sangat memperjuangkan nasib masyarakat kecil dan orang banyak, termasuk juga kasus-kasus perdagangan orang yang beliau ikut untuk ungkap di NTT," terang Rahayu seperti dikutip dari Youtube DPR RI.
Rahayu meng-highlight bahwa fokus utama yang harus dikejar adalah mafia BBM dan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Sangat disayangkan kalau misalnya ada polisi yang memang lurus bersih sampai sedemikian hanya untuk bisa melawan hal-hal tersebut" tegas Rahayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahayu mengatakan ia juga telah menerima laporan dari masyarakat di NTT jika BBM di sana lancar setelah kasus Ipda Rudy Soik diangkat. "Saya mendapatkan laporan tadi pagi, rupanya sejak kasus ini diangkat rupanya bbmnya jadi lancar," terangnya.
Sebagai informasi, kasus pemecatan Ipda Rudy Soik telah sampai ke DPR RI. Komisi III DPR RI melakukan dengar pendapat dengan mengundang pejabat utama (PJU) Polda NTT.
Sebelumnya, Ipda Rudy Soik dipecat atau mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ipda Rudy Soik kemudian melawan dengan melaporkan Polda NTT ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
(iws/gsp)