Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya Dharma Wiryatmaja mengatakan pria berusia 72 tahun itu diduga sudah tiga kali memerkosa korban, A. "Kejadian terakhir pada Senin, 7 Oktober 2024," sebut Abi ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/10/2024).
Pemerkosaan terjadi saat A pulang mengaji. Ia berniat berbelanja di warung dekat rumah PA. Tiba-tiba PA menghampiri dan memaksa bocah kelas 4 SD itu ikut ke rumahnya.
"Di sana terduga pelaku menyetubuhi korban," jelas Abi.
Setelah diperkosa, A kabur dan mencerikan kejadian yang dialaminya kepada neneknya. Awalnya, neneknya tak percaya.
Pada aksi pemerkosaan terakhir, A kembali memberitahukan kejadian tersebut ke neneknya. Nenek A menceritakan hal itu kepada ibu korban dan langsung melaporkan PA ke Polres Lombok Barat.
"Terduga pelaku datang ke Polres untuk mengamankan diri dari amukan warga. Kalau tidak, warga bisa menganiaya pelaku," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, PA melakukan aksi bejatnya itu karena lama menduda. Selama melancarkan aksinya, polisi tidak menemukan adanya ancaman atau iming-iming yang dilakukan oleh PA.
"Kami sudah melakukan visum ke korban. Saat ini kami masih menunggu hasilnya," ujar Abi.
Sampai saat ini, PA masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Ia belum ditetapkan tersangka karena masih pemeriksaan saksi-saksi.
Simak Video: Tampang Guru Madrasah Cabuli 8 Siswa di Bojonegoro
(dpw/dpw)