Tukang Sampah Perkosa Siswi SMP Berujung Diamuk Massa

Tukang Sampah Perkosa Siswi SMP Berujung Diamuk Massa

Wildan Noviansah - detikBali
Kamis, 10 Okt 2024 09:14 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Dok.Detikcom)
Jakarta -

Tukang sampah berinisial FM memerkosa siswi sekolah menengah pertama (SMP). Ia kemudian diamankan pada Senin (7/10/2024) dan langsung menjadi bulan-bulanan warga di Koja, Jakarta Utara.

Dilansir dari detikNews, korban saat itu sedang sakit dan beristirahat di kamarnya. Pelaku tiba-tiba masuk ke rumah korban dan memerkosanya.

Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat pelaku yang mengenakan baju merah digelandang warga sekitar. Terlihat warga mengeroyok pelaku hingga babak belur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinarasikan pelaku hendak melakukan percobaan pemerkosaan saat korban tengah tertidur di rumahnya. Korban disebutkan masih duduk di bangku SMP.

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, mengatakan pelaku sudah diamankan. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, pelaku merupakan seorang tukang sampah.

ADVERTISEMENT

"Pelaku malam itu juga langsung kami amankan dan dibawa ke PPA Polres untuk diproses. Infonya demikian (pelaku seorang tukang sampah)," kata Andry saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).

Andry mengatakan pelaku sempat diamuk massa. Namun, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk melerai dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini, kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat, mengatakan pelaku awalnya berkeliling dan mencari korban secara random. Pelaku melihat rumah korban sepi kemudian menyelinap masuk.

"Ini kan pelaku tukang sampah keliling. Jadi mungkin sudah mempelajari, kebetulan situasi sepi, sekitar jam 10 pagi. Tiba-tiba dia masuk ke rumah korban. Random saja karena dia sudah tahu lingkungannya, sudah paham," kata Girhat saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).

Saat itu korban tengah beristirahat lantaran sakit. Pelaku tiba-tiba masuk ke kamar dan melakukan perbuatan bejatnya. "Korban sedang tertidur," ujarnya.

Korban pun tersadar dan berteriak meminta tolong. Pelaku lalu diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

"Langsung bangun si korban ini. Kemudian bangun, dia keluar si tersangka. Nggak lama kemudian datang ibunya korban dari luar, sudah dikasih tahu. Langsung diamankan," ujarnya.

Polisi menetapkan tukang sampah itu sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tersangka juga telah ditahan.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads