Tahanan Kabur Belum Ditangkap, 5 Petugas Polsek Praya Barat Daya Terancam Sanksi

Lombok Tengah

Tahanan Kabur Belum Ditangkap, 5 Petugas Polsek Praya Barat Daya Terancam Sanksi

Viqi Ahmad - detikBali
Selasa, 02 Jul 2024 19:36 WIB
Kondisi sel tahanan Polsek Praya Barat Daya yang dirusak oleh kedua tahanan yang kabur. (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Kondisi sel tahanan Polsek Praya Barat Daya yang dirusak oleh kedua tahanan yang kabur. (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Lima petugas ruang tahanan di Polsek Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terancam mendapat sanksi karena dua tahanan di sana kabur. Sampai saat ini, dua tahanan tersebut belum ditangkap.

Diketahui, dua tahanan itu kabur pada 11 Juni 2024. Mereka kabur setelah merusak gembok sel tahanan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan lima petugas itu sudah diperiksa. Ada indikasi kelalaian di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya. Kami siap proses (sanksi) satu regu itu, ada lima orang," kaya Iwan, Selasa (2/7/2024).

Proses pemberian sanksi tersebut akan dilakukan sembari memburu dua tahanan yang kabur itu. Mereka adalah tahanan kasus pencurian, yakni AW dan BM.

"Masih diproses ya, belum disidang (pemberian sanksinya). Sembari masih mencari dua tahanannya," tegas Iwan.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengaku dua tahanan kasus pencurian insial AW dan BM kabur, pada Selasa (11/6/2024) dini hari, antara pukul 03.00-05.00 Wita.

"Mereka kabur dengan merusak gembok sel," kata Brata, Selasa (11/6/2023).

Menurut Brata, petugas piket sempat mengecek kondisi sel tahanan pada Senin malam. Dua tahanan itu terlihat tertidur pulas dalam sel.

"Tapi setelah dicek pada pagi hari, tahanan ini sudah tidak ada," ungkapnya.




(dpw/hsa)

Hide Ads