Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah mendalami penyebab kaburnya dua tahanan kasus pencurian di Polsek Praya Barat Daya, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua tahanan yang kabur itu berinisial HN dan BN.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengungkapkan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian petugas dalam kasus tersebut. "Kami lihat dari rentang waktu kejadian. Mungkin di sanalah letak kelalaian petugas untuk melakukan pengecekan kembali," kata Brata, Rabu (12/6/2024).
Menurut Brata, sebanyak lima petugas mendapat piket malam saat kedua tahanan itu kabur dari sel. Ia menyebut tim Provos sudah turun ke Polsek Praya Barat Daya untuk melakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang terbukti kelalaian, maka di situlah nanti akan dipersalahkan sesuai peraturan disiplin PP Nomor 2 Tahun 2003 (Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara RI)," ujar Brata.
Brata mengatakan HN dan BN kabur dari sel pada Selasa dini hari. Sebelum kejadian, petugas sempat menengok kedua tahanan tersebut dan mendapati mereka sedang tidur.
"Sekitar pukul 05.00 Wita, petugas melakukan pengecekan kembali ternyata tahanan sudah tidak ada di dalam ruangan sel," bebernya.
Kedua tahanan itu diduga kabur dengan cara merusak gembok sel tahanan. Brata menegaskan Polres Lombok Tengah terus memburu dua tahanan yang kabur dari sel itu.
"Sesuai keterangan yang ada dari teman-teman yang melaksanakan tugas, tahanan itu merusak gembok sel tahanan itu," pungkasnya.
(iws/gsp)