Deretan peristiwa kriminal dan hukum mewarnai Bali selama satu pekan terakhir. Salah satunya, kericuhan yang terjadi di arena diskusi bertajuk People Wataer Forum (PWF) atau Forum Air untuk Rakyat di Hotel Oranjje, Jalan Hayam Wuruk Denpasar. Pasalnya, organisasi masyarakat (ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) tiba-tiba membubarkan acara dengan anarkistis.
Selanjutnya, ada peristiwa asusila di Karangasem. Seorang guru les mencabuli murid laki-lakinya yang berusia 9 tahun. Orang tua korban yang tidak terima melaporkan pelaku, IPWSP (41). Kini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Karangasem.
Kasus pemerasan dan penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara (WN) Australia juga menjadi salah satu berita paling populer. Seorang kontraktor bernama Riduan (43) mengaku dianiaya dan diperas Rp 1 miliar oleh dua pelaku. Satu WN Australia, satu warga lokal Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ada penangkapan dua anak punk gara-gara mencuri handphone (HP) di sebuah kios di Pasar Kreneng, Denpasar. Berikut rangkuman berita kriminal terpopuler sepekan di detikBali.
1. Aksi Premanisme PGN Bubarkan PWF
Aksi premanisme diduga dilakukan oleh ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Denpasar, Bali. Dalam aksinya, mereka membawa-bawa nama polisi dan Penjabat (Pj) Gubernur Bali.
Adapun yang menjadi korban dari intimidasi ormas ini adalah pemateri dan peserta diskusi People's Water Forum (PWF) 2024 di Hotel Oranjje, Denpasar. Forum Air untuk Rakyat ini adalah acara tandingan World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar di Bali.
Berdalih instruksi gubernur, puluhan anggota ormas tersebut mengintimidasi peserta diskusi. Mereka memaksa agar acara tersebut dihentikan.
Puluhan orang yang memakai masker, kacamata hitam, dan helm merangsek masuk ke lokasi acara. Poster dan spanduk di dalam gedung diturunkan secara paksa.
Salah seorang pentolan ormas PGN, Pariyadi, beralasan pembubaran acara Forum Air untuk Rakyat berdasarkan Peraturan Gubernur Bali.
"Peraturan Gubernur melarang kegiatan seperti ini. Kami Patriot Garuda Nusantara menolak adanya kegiatan dan ini sudah tidak benar," ujar Pariyadi, Senin (20/5/2024).
Intimidasi dan represi PGN berlanjut pada hari kedua, Selasa (21/5/2024). Sejak pagi puluhan anggota ormas tersebut sudah berjaga di Hotel Oranjje .
Mereka melarang peserta diskusi masuk ke lokasi acara. Pemateri yang hendak mengisi diskusi di sana juga dilarang masuk. Sempat terjadi kericuhan di sana.
Ironinya, aksi anarkistis ormas ini dilakukan di depan aparat seperti polisi, Satpol PP, dan pecalang. Tetapi PGN leluasa melarang diskusi.
Pendiri LBH Bali WCC sekaligus Pemerhati Anak dan Perempuan Ni Nengah Budawati diusir PGN. Budawati rencananya menjadi salah satu pemateri untuk acara PWF atau Forum Air untuk Rakyat yang digelar oleh Pro Demokrasi (Prodem) Bali di Denpasar.
"Kami cuma diskusi biasa ini untuk perempuan, lingkungan, dan air, terus kalau kami tidak bisa mengisi acara ini mana suratnya? Tidak ada katanya dari Polda mereka bilang," ujar Budawati saat ditemui awak media di depan lokasi acara forum tersebut, Selasa (21/5/2024).
Ia mengatakan ada anggota LBH Bali yang dipukul. Mantan hakim konstitusi Dewa Palguna yang menjadi narasumber di forum itu juga dilarang masuk.
"Tadi datang sama Pak Palguna jadi narasumber memang hari ini sesi saya dan ibu-ibu komunitas berjuang dapat air. Saya ajak ke sini memang diminta menjadi narasumber," jelasnya.
Pantauan detikBali di lokasi, Hotel Oranjje yang digunakan untuk pertemuan para aktivis itu ditutup oleh anggota PGN. Para jurnalis pun tidak diperbolehkan masuk dengan alasan tidak ada kepentingan.
Pintu masuk Hotel Oranjje ditutup menggunakan kursi kayu dan palang simbol setop. Mereka berjaga sambil duduk-duduk di pintu masuk itu.
Tampak petugas Satpol PP dan para pecalang yang juga berjaga di halaman hotel.
Menurut sumber detikBali, setidaknya ada 20 orang aktivis yang ditahan di dalam Hotel Oranjje, bahkan tidak sedikit para peserta yang mengikuti acara, tertahan di dalam hotel.
Dalam membubarkan acara itu, PGN diduga melakukan kekerasan secara verbal maupun fisik kepada peserta diskusi.
"Pembubaran dilakukan dengan cara menerobos masuk ke lokasi diskusi, mencopot paksa atribut diskusi, dan melakukan intimidasi verbal dan fisik terhadap para peserta diskusi," ungkap Koordinator Denpasar Demokrasi Forum (DDF), Ignasius Darmawan, di Denpasar, Selasa (21/5/2024).
2. Bocah Lelaki Dicabuli Guru Les
Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun di Kabupaten Karangasem menjadi korban pencabulan guru lesnya, lelaki berinisial IPWSP (41). Parahnya, akibat pencabulan tersebut, kelamin, dan buah zakar bocah laki-laki tersebut membengkak.
"Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah langsung dilakukan penahanan sejak kemarin Senin (20/5/2024)," kata Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Gede Alit, Selasa (21/5/2024).
Alit mengatakan, peristiwa tersebut terungkap ketika korban merasa kesakitan saat hendak kencing. Karena merasa curiga, ibu korban akhirnya memeriksa kelamin anaknya dan terlihat sedikit membengkak.
Kemudian korban ditanya kenapa bisa bengkak. Lalu dijawab oleh korban karena perbuatan asusila IPWSP yang merupakan guru les korban selama ini. Atas pengakuan korban, orang tuanya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karangasem pada Selasa (2/4/2024).
Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung memerik saIPWSP. Dari hasil pemeriksaan tersebut pelaku mengakui telah mencabuli korban sebanyak satu kali. Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut dan tidak ada korban lain.
Kepada polisi, IPWSP nekat mencabuli korban karena tertarik. Menurutnya, korban kulitnya putih dan bersih. Sebelum melancarkan aksinya korban terlebih dahulu diiming-imingi mainan.
"Korban selama ini diperlukan sangat spesial, bahkan saat BAB juga sering dicebokin. Dari situlah korban merasa tertarik hingga akhirnya terjadilah pencabulan," ujar Alit.
3. Dua Anak Punk Curi HP
Dua anak punk diringkus polisi karena mencuri handphone (HP) di Pasar Kreneng, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Kedua pelaku adalah Ardiansyah (29) asal Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) dan Meroni Safrijal (23) asal Tanjung Jabung Barat, Jambi, Sumatera. Mereka butuh ongkos untuk pergi ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ardiansyah dan Meroni melakukan aksinya pada Senin (20/5/2024) pagi. Mereka mengambil HP Vivo di kios HP milik korban Tugiman Firmansyah (38).
"Pelaku diamankan bersama barang buktinya di lokasi kejadian. Pada hari itu juga, saat korban berjualan," kata Sukadi, Rabu (23/5/2024).
Awalnya, kedua pelaku datang ke Pasar Kreneng untuk menanyakan handphone dan harganya. Saat korban lengah, Ardiansyah membawa HP merek Vivo lalu menyerahkan ke Meroni yang kemudian meletakkan HP di kantong belanja.
Beberapa saat kemudian, Tugiman baru menyadari HP Vivo yang awalnya ditanyakan oleh kedua pelaku ternyata raib. Dia pun segera mengejar pelaku. Mereka berhasil diringkus berkat bantuan warga sekitar.
"Pelaku berhasil diamankan korban dan warga sekitar. Kejadiannya sekitar jam 09.30 Wita. Setelah diamankan, anggota Polsek Denpasar Utara mengamankan pelaku," jelas Sukadi.
Rencananya, HP itu akan dijual lagi untuk ongkos pergi ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). "Jadi pelaku ini mencuri untuk dijual kembali. Hasil jualan, rencananya mau dipakai untuk biaya hidup dan pergi ke Lombok," terang Sukadi.
Kini, kedua pelaku mendekam di balik jeruji Polsek Denpasar Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
4. WNI-WN Australia Hajar dan Peras Kontraktor Rp 1 Miliar
Seorang kontraktor di Bali, Riduan (43), diduga menjadi korban pengeroyokan, penganiayaan, hingga pemerasan oleh pria berinisial IMR dan warga negara Australia berinisial TC. Peristiwa terjadi di Warung Made, Jalan Raya Seminyak Nomor 7, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (17/5/2024) malam. IMR adalah pemilik dari Warung Made.
IMR dan TC mengeroyok, menganiaya, dan memeras Riduan karena meminta tagihan utang fee proyek Rp 1 miliar. Kedua terduga pelaku menuduh pria asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), itu belum membayar protek sekolah internasional di Kabupaten Tabanan.
"Awalnya saya diminta datang ke Warung Made milik terlapor (IMR) oleh TC pada Jumat siang. Katanya ada hal penting. Pas di sana, dia (TC) nanya soal fee proyek sekolah Internasional di dekat Pantai Nyanyi, Tabanan," jelas Riduan dikonfirmasi detikBali, Jumat (24/5/2024).
Riduan mengungkapkan IMR dan TC terus mencari-cari permasalahannya Riduan. Riduan akhirnya siap untuk menunjukkan bukti transfer fee proyek tersebut. Namun, Riduan mengaku terus ditekan hingga mengalami pengancaman oleh kedua terlapor sampai Warung Made tutup.
"Saya diminta membuat dan menandatangani surat perjanjian pengakuan hutang. Mereka meminta KTP saya sebagai jaminan dengan nada marah hingga memaksa telepon istri saya," jelasnya.
Tak hanya dirinya, istri Riduan juga ikut dimaki-maki bahkan tas yang dibawa korban digeledah paksa hingga mereka menemukan KTP. Merasa ditipu, IMR kemudian memukul Riduan pada bagian dada dan menampar wajah Riduan. Sedangkan TC memukul bagian kepala belakang Riduan.
Riduan lalu diminta menandatangani surat pernyataan yang menyebut korban memiliki hutang Rp 810 juta. Sempat tidak mau, namun kedua terlapor terus menekan hingga akhirnya surat tersebut ditandatangani.
Aksi terlapor tidak sampai disitu, HP Riduan juga dirampas dan diminta melihat isi saldo di melalui aplikasi m-banking. Melihat ada saldo banyak, IMR dan TC kemudian memeras Riduan dan meminta transfer ke rekening PT Ultra Bangun Cipta milik IMR.
"Saya bayar Rp 400 juta, sisanya dikasih tenggat waktu sampai 31 Mei 2024 untuk melunasi hutang. Mobil saya yang tak pakai ke lokasi juga diminta untuk jaminan. Jika sudah lunas, mobil dikembalikan," ungkap Riduan.
Kuasa hukum Riduan, Ferri Supriadi mengatakan kliennya bahkan mendapatkan ancaman, penganiayaan, hingga diperas. Ferri mengatakan IMR adalah bos Warung Made dan TC merupakan makelar properti asal Australia.
Kedua terduga pelaku juga hendak merampas mobil Mobilio milik korban dirampas. "Korban saat itu pulang tanpa membawa mobil. Dia ngojek dan saat itu trauma dan ketakutan. Hingga kemarin, dia melaporkan didampingi saya dan kedua rekan kerjanya ke Polda Bali," kata Ferri.
Akibat kejadian itu, Riduan mengaku mengalami aksi premanisme dan merugi lebih dari Rp 1 miliar. Ferri menilai tindakan kedua pelaku melanggar Pasal 368 KUHP dan Pasal 170 KUHP.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menerima laporan dengan nomor LP/B/386/V/2024/SPKT/Polda Bali pada Kamis (23/5/2024).
"Iya benar sudah kami terima laporan tersebut. Nanti akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Bali," ucap Jansen, Jumat (24/5/2024).
(hsa/iws)