Dua anak punk diringkus polisi karena mencuri handphone (HP) di Pasar Kreneng, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Kedua pelaku adalah Ardiansyah (29) asal Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) dan Meroni Safrijal (23) asal Tanjung Jabung Barat, Jambi, Sumatera. Mereka butuh ongkos untuk pergi ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ardiansyah dan Meroni melakukan aksinya pada Senin (20/5/2024) pagi. Mereka mengambil HP Vivo di kios HP milik korban Tugiman Firmansyah (38).
"Pelaku diamankan bersama barang buktinya di lokasi kejadian. Pada hari itu juga, saat korban berjualan," kata Sukadi, Rabu (23/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, kedua pelaku datang ke Pasar Kreneng untuk menanyakan handphone dan harganya. Saat korban lengah, Ardiansyah membawa HP merek Vivo lalu menyerahkan ke Meroni yang kemudian meletakkan HP di kantong belanja.
Beberapa saat kemudian, Tugiman baru menyadari HP Vivo yang awalnya ditanyakan oleh kedua pelaku ternyata raib. Dia pun segera mengejar pelaku. Mereka berhasil diringkus berkat bantuan warga sekitar.
"Pelaku berhasil diamankan korban dan warga sekitar. Kejadiannya sekitar jam 09.30 Wita. Setelah diamankan, anggota Polsek Denpasar Utara mengamankan pelaku," jelas Sukadi.
Rencananya, HP itu akan dijual lagi untuk ongkos pergi ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). "Jadi pelaku ini mencuri untuk dijual kembali. Hasil jualan, rencananya mau dipakai untuk biaya hidup dan pergi ke Lombok," terang Sukadi.
Kini, kedua pelaku mendekam di balik jeruji Polsek Denpasar Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
(hsa/hsa)