Anandira Puspita Sari kecewa kepada Pomdam Udayana yang tak mengakui tiga rekaman audio bukti perselingkuhan suaminya, Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam dengan Bianca Allysa. Kuasa hukum Anandira mempertanyakan barang bukti itu.
Awalnya, salah satu pengacara Anandira, Agustinus Nahak, mengungkapkan ada tiga barang bukti yang disertakan Anandira terkait dugaan perselingkuhan dokter TNI itu dengan Bianca yang diketahui anak Kapolresta Malang. Barang bukti itu diserahkan saat membuat laporan ke Pomdam Udayana.
Tiga barang bukti yang dimaksud Agus adalah surat, foto, dan rekaman suara. Menurut Anandira, ada tiga rekaman suara yang dilampirkan, namun tak diakui oleh Pomdam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan klien saya (menyerahkan) ada tiga barang bukti (audio). Rekamannya di mana itu loh," tanya Agus, Rabu (17/4/2024).
Sebelumnya Anandira menyampaikan kekecewaannya saat konferensi pers di Polda Bali beberapa waktu lalu. Anandira menyampaikan soal barang bukti yang dikurangi oleh Danpomdam.
Ia menyebut bukan hanya foto dan bukti chat antara Bianca dan Lettu Agam, tapi ada juga bukti rekaman. Setidaknya ada tiga rekaman suara dengan durasi berbeda yang diserahkannya.
Dalam bukti rekaman itu, Anandira meyakini betul perselingkuhan antara suaminya yang sempat bertugas di kesatuan Kesehatan Kodam (Kesdam) IX/Udayana bersama Bianca Allysa. Isi percakapan Bianca mengenal Agam saat pindah tugas di Bali. Ada juga rekaman suara Agam yang menyukai Bianca dan sebagainya.
Sebelumnya, Pomdam menyebutkan dugaan perselingkuhan perwira TNI itu dengan Bianca masih kurang bukti. Kasus ini masih diproses.
(dpw/nor)