Pria di Mataram Tusuk Leher Teman gegara Utang Rp 70 Ribu

Pria di Mataram Tusuk Leher Teman gegara Utang Rp 70 Ribu

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 01 Apr 2024 16:27 WIB
Pelaku penganiayaan diamankan polisi di Mataram. (Humas Polresta Mataram)
Foto: Pelaku penganiayaan diamankan polisi di Mataram. (Humas Polresta Mataram)
Mataram -

Pria inisial AH (23), warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan Satreskrim Polresta Mataram. AH ditangkap karena menusuk leher temannya, Suratman (39), karena persoalan utang piutang.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan penusukan itu terjadi pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Gomong, Kota Mataram. "Korban ditusuk di bagian leher. Korban sudah dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Yogi, Senin (1/4/2024).

AH menusuk leher korban asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, itu karena kesal saat ditagih utang. Menurut Yogi, Suratman sempat menelepon pelaku agar segera membayar utang sebesar Rp 70 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya masalah utang," ujar Yogi.

Seusai berkomunikasi melalui telepon, AH akhirnya datang menemui Suratman. Saat itu Suratman datang bersama temannya inisial ME. Setelah berkomunikasi, tampak Suratman kesal karena AH belum bisa membayar utang.

"Karena pelaku tidak mau membayar, korban ini meneriaki pelaku dan sempat akan memukul pelaku tapi gagal," ucap Yogi.

Tidak terima dengan tindakan Suratman, AH yang membawa pisau dari rumah pun menusuk leher korban hingga terluka parah. "Tiba-tiba korban lari ke arah ME memegang leher yang sudah alami luka tusukan," kata Yogi.

AH sempat melarikan diri namun berhasil diamankan dan nyaris dimassa. Beruntungnya, kepolisian segera mengamankan AH. AH diamankan bersama barang bukti 1 tas selempang, 1 baju warna hitam, 1 celana hijau, dan 1 pisau belati.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.




(nor/hsa)

Hide Ads