Ada beragam peristiwa menarik di Nusa Tenggara (Nusra) yang menarik pembaca detikBali pada pekan ini, Senin (25/3/2024) hingga Sabtu (30/3/2024). Mulai dari perahu peziarah terbalik saat prosesi Tuan Meninu pada Semana Santa 2024, polisi yang berbuat onar saat Perjamuan Kudus, tertipunya janda dengan mahar Rp 1,7 miliar yang belakangan ternyata uang itu diganti daun, hingga Rocky Gerung yang ingin jadi Jaksa Agung di kabinet Prabowo Subianto. Berikut rangkuman berita populer itu dalam rubrik Nusra Sepekan.
1. Kapal Peziarah Terbalik Saat Prosesi Tuan Meninu
Dua insiden terjadi pada rangkaian Semana Santa di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (29/3.2024). Satu kapal terbalik dan satu lainnya mati mesin saat umat Katolik melaksanakan prosesi Tuan Meninu.
Kepala Basarnas Maumere Supriyanto Ridwan mengungkapkan kecelakaan pertama terjadi pada pukul 11.20 Wita. Kapal tanpa mesin itu terbalik setelah dihantam ombak besar di perairan Larantuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang berhasil dievakuasi tim SAR Gabungan," kata Supriyanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/3/2024).
Insiden kedua terjadi pada 12.30 Wita. Satu kapal yang mengangkut puluhan peziarah, mati mesin di tengah laut. Basarnas kemudian mengerahkan KN SAR Puntadewa untuk proses evakuasi.
"Tim SAR mengevaluasi peziarah sebanyak 67 penumpang 20 menit kemudian," ungkap Supriyanto. Seluruh korban yang dievakuasi berada dalam kondisi selamat.
Prosesi Tuan Meninu adalah salah satu prosesi sakral pada Semana Santa, setiap kali perayaan kematian Yesus hingga Paskah. Prosesi ini dikenal dengan arak-arakan membawa patung Yesus di kayu salib atau Bayi Yesus.
Pantauan detikBali di lokasi, ribuan umat Katolik yang ikut dalam prosesi itu mengenakan pakaian serba hitam. Ini sebagai tanda bahwa mereka berkabung atau kematian Yesus Kristus.
Mereka menggenggam rosario sembari merapal doa-doa. Ini bertepatan dengan perayaan Jumat Agung atau Hari Kematian Yesus Kristus di kayu salib.
Proses laut Tuan Meninu berlangsung khidmat dan takzim. Tak ada suara kebisingan meski ada ribuan orang di sana. Mereka dari awal sudah berjejal menunggu prosesi Tuan Meninu di depan Istana Raja Larantuka.
Hingga Jumat sore, tercatat sudah 7.693 peziarah -mayoritas umat Katolik- yang masuk ke Larantuka. Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk juga dari beberapa negara untuk mengikuti Semana Santa 2024.
2. Beragam Respons Kades soal Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa disahkan menjadi UU oleh DPR RI dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Jabatan kepala desa (kades) kini menjadi delapan tahun dari sebelumnya enam tahun.
Kepala desa (kades) di Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Desa langsung diterapkan. Ketua Asosiasi Kepala Daerah (AKAD) Lombok Barat Sahril meminta pengesahan UU Desa Nomor 6 tahun 2014 yang mengatur jabatan kepala desa menjadi 8 tahun langsung diterapkan pada tahun ini.
"Kami meminta (UU) berlaku otomatis. Nah itulah yang kami sampaikan dan diterima oleh fraksi ketika saya ikut langsung dalam rapat di DPR RI," ujar Sahril kepada detikBali via WhatsApp, Jumat petang.
Menurut Sahril, revisi UU yang disahkan menjadi UU tersebut bisa langsung diberlakukan bagi kepala desa yang masa jabatannya belum berakhir pada Maret 2024.
"Jadi yang sekarang ditetapkan oleh DPR itu bisa diberlakukan di seluruh kades sekarang. Baik yang sudah 3 periode," imbuh Sahril.
Berbeda dengan Kades Letbaun, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Carles Horison Bising. Ia menolak mengenai perpanjangan jabatan kades. Penolakannya bahkan dilakukan sejak isu jabatan kades ditambah menjadi sembilan tahun.
"Sejak awal pembahasan terkait masa jabatan kades sembilan tahun itu saya tidak setuju," kata Carles ketika dikonfirmasi detikBali melalui telepon, Jumat (29/3/2024).
Menurut Carles, persoalan di desa bukan soal lama masa jabatan, tapi mengenai kemampuan kades dalam mengelola potensi wilayahnya. Kades juga harus cakap dalam mengelola anggaran dana desa (ADD) dari kabupaten maupun dana desa dari pusat.
Kades juga harus mampu mengelola sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA). Tak hanya itu, kades juga butuh kemampuan untuk membangun kerja sama dengan pemerintahan yang lebih tinggi, yakni eksekutif dan legislatif, bahkan akademisi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta pihak lain.
"Artinya, seorang kepala desa harus punya modal akademik, pengalaman, dan juga punya relasi yang baik dan banyak dengan pihak di luar," terang dia.
Carles menilai berbagai kemampuan kades itu dapat dilihat melalui tahapan seleksi dan penjaringan yang baik. Sehingga para kandidat yang dicalonkan sebagai kades benar-benar memenuhi syarat-syarat minimal dimaksud.
"Kalau syarat-syarat minimal di atas kami penuhi, jangankan enam tahun, lima tahun saja sudah cukup. Karena rata-rata desa sudah ada modal dasar pembangunan, sehingga setiap kepala desa hanya melanjutkan yang sudah ada," cetus Carles.
3. Pria Berseragam Linmas di TTS Aniaya Warga
Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menganiaya pasangan suami istri (pasutri) secara membabi buta. Video penganiayaan terhadap Hermes Edison Kause dan istrinya Marta Liunesi itu viral di media sosial.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Desa Naib, Kecamatan Noebeba, TTS. Berdasarkan video berdurasi 2 menit 21 detik yang beredar, seorang pria berpakaian Linmas tampak mengikat dan menginjak wajah pasutri tersebut menggunakan sepatu.
"Sudah, sudah om (paman)," kata seorang pria dalam video yang dilihat detikBali, Jumat.
Sejumlah warga di sekitar lokasi sempat melerai. Namun, pria bernama Gregorius Tenis itu terus menganiaya pasutri tersebut. Ia bahkan sempat membanting pasangan itu di atas tanah.
Hermes Edison Kause pun meringis dan berteriak kesakitan. Sementara itu, Marta meminta warga agar menolong dirinya dan suaminya. Namun, warga setempat justru turut menendang dan meninju pasutri itu berulang kali.
![]() |
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengungkap motif pria berpakaian Linmas dan sejumlah warga nekat mengikat dan menganiaya Hermes dan istrinya Marta. Menurutnya, kejadian itu berawal saat Marta diduga membongkar pipa air bersih di wilayah tersebut.
"Ya karena korban (Hermes Edison Kause) tak terima pemasangan pipa air lewat kebunnya sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ungkap Suka Arsa.
Suka Arsa menjelaskan Kepala Dusun II, Agustinus Nenobota, telah menemui Hermes dan menanyakan alasan pipa tersebut dibongkar. Pertemuan kedua belah pihak diwarnai perdebatan alot.
Tersulut emosi, Hermes lantas memukul Agustinus hingga mengakibatkan bibinya terluka. Setelah peristiwa itu, Agustinus langsung pergi untuk membuat laporan.
Kabar penganiayaan terhadap Agustinus pun menyebar ke warga RT 03 dan RT 05. Mereka langsung mendatangi rumah Hermes untuk menanyakan penyebab terjadinya pemukulan.
Namun, Hermes langsung mengambil sebilah parang dan mengancam warga yang mendatangi rumahnya. "Saat itu warga langsung melempari pelaku Hermes. Namun, dia berupaya menghindar dan masuk ke dalam rumah," jelas Suka Arsa.
Menurut Suka Arsa, Hermes dan Agustinus telah membuat kesepakatan damai pada Rabu (20/3/2024). Permintaan maaf itu juga disaksikan oleh Kepala Desa Naib Marten Koa bersama perangkatnya, polisi, dan masyarakat setempat.
Tiga hari setelah itu, Gregorius Tenis bersama warga lainnya mendatangi rumah Hermes untuk membicarakan denda adat. Namun, Hermes meminta uang denda sebesar Rp 50 juta.
"Sempat terjadi tawar menawar hingga disepakati uang denda dikurangi menjadi Rp 15 juta, ditambah satu ekor babi, dan satu karung beras. Tetapi, denda itu baru dilunasi pada 19 April 2024 mendatang," ujar Suka Arsa.
4. Polisi Bikin Onar Saat Perjamuan Kudus
Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polresta Kupang Kota, Iptu Dalfis Hadjo, berulah saat ibadah Perjamuan Kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat (29/3/2024) sore. Perwira polisi itu bikin onar di bawah pengaruh minuman keras (miras) sopi.
"Jadi, yang bersangkutan itu masuk gereja dalam keadaan mabuk sopi lalu membuat ulah saat prosesi Perjamuan Kudus sedang berlangsung," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung, Sabtu (30/3/2024).
Kericuhan itu bermula saat Dalfis sedang mengikuti ibadah Perjamuan Kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat sore. Dalfis juga ditugaskan untuk menjaga pengamanan di Gereja Protestan tertua di Kupang itu.
Saat prosesi Perjamuan Kudus berlangsung, para majelis membagikan roti dan anggur. Dalfis malah mengambil dua kali.
Biasanya, roti dan anggur itu diberkati dahulu oleh pendeta sebelum dikonsumsi. Namun, tanpa menunggu pemberkatan dari pendeta, Dalfis malah makan dan minum duluan roti dan anggur itu.
Majelis yang bertugas lantas menegurnya. Dalfis tak terima sehingga terjadi cekcok mulut antara mereka.
Mendengar ribut-ribut di gereja, polisi yang bertugas di sana langsung mengamankan Dalfis. Dia dibawa ke pos polisi yang tak jauh dari gereja itu.
"Sehingga kami langsung berkoordinasi dengan ketua mejelis jemaat setempat bersama anggotanya terkait masalah itu. Semua menyesali perbuatan dari yang bersangkutan," jelas Aldinan.
Dalfis ditahan di tempat khusus (patsus) karena ulahnya itu. Dalfis di patsus selama tujuh hari dan terancam sanksi etik dan disiplin.
"Selain itu, yang bersangkutan sudah mulai ditahan sejak Jumat (29/3/2024) malam di rumah tahanan khusus Polresta Kupang Kota," kata Aldinan.
Aldinan menegaskan tak ada unsur pidana dalam ulah Dalfis di dalam gereja. Polisi juga tak menemukan adanya unsur penistaan agama dalam kasus itu.
"Karena yang bersangkutan turut merayakan hari Raya Paskah sesuai keyakinannya. Namun, perbuatannya masuk gereja lalu bikin onar, itu melanggar kode etik Polri," beber Aldinan.
Atas perbuatannya, kata Aldinan, Polresta Kupang Kota tak menunggu waktu lagi untuk memproses Iptu Dalfis. Dalam waktu dekat dia segera disidang.
5. Janda Tertipu Mahar Rp 1,7 Miliar
Untung tak dapat diraih, malang tak bisa ditolak oleh Rosdiana. Janda berumur 38 tahun ini dilamar oleh S dengan mahar Rp 1,7 miliar. Belakangan, mahar tersebut merupakan daun kering.
"Iya benar. Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 23.00 Wita," kata Staf Pemerintah Desa (Pemdes) Ragi, M Nur, kepada detikBali, Sabtu (30/3/2024).
Nur mengungkapkan kejadian itu bermula saat rumah Rosdiana di Desa Ragi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), didatangi dua laki-laki, pada Jumat siang. Salah seorang di antaranya berinisial S (60). Dia mengaku sebagai warga Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB.
Pria berusia 60 tahun ini datang untuk melamar janda beranak tiga tersebut. "Niat baik S ini diterima dengan baik oleh Rosdiana dan keluarganya," ungkap Nur.
Saat melamar Rosdiana, S membawa mahar sebanyak Rp 1,7 miliar. 'Uang' itu disimpan di dalam koper dan kardus mi instan.
"Saat serah terima uang mahar, S meminta agar koper dan dus jangan sampai dibuka sebelum Rosdiana sah menjadi istrinya," ujar Nur.
Permintaan S itu lantas dituruti oleh keluarga Rosdiana. Bahkan, janda itu dibawa oleh S ke rumahnya di Kecamatan Kempo. Untuk meyakinkan pihak keluarga Rosdiana, S sempat menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu di dalam koper.
![]() |
"Saat Jumat malam sekitar pukul sebelas, keluarga Rosdiana membuka koper dan dus ini. Alhasil ditemukan hanya daun-daun busuk. Padahal, awalnya ditunjukkan ada uang pecahan Rp 100 ribu dan sempat dicek juga keaslian uang ini di Alfamart," jelas M Nur.
Keluarga S langsung marah-marah. "Merasa ditipu, keluarga langsung menjemput Rosdiana yang sejak siang hari dibawa oleh S ke rumahnya," katanya.
Pemdes dan Babinsa telah menyarankan Rosdiana dan keluarganya melapor ke polisi. Apalagi mereka telah memberikan uang Rp 6 juta dan sekarung beras kepada S.
"Sejak semalam kami arahkan untuk melapor ke polisi," imbuh Nur. Belum ada keterangan resmi dari polisi dan keluarga Rosdiana terkait kasus ini.
6. Rocky Gerung Ingin Jadi Jaksa Agung
Rocky Gerung ingin masuk dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Jaksa Agung. Hal itu diungkapkan Rocky seusai acara Tabayun Puisi dan Ngaji Kebangsaan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/3/2024).
Awalnya, Rocky Gerung mengatakan dia tak akan mau jika diminta menjadi menteri di kabinet Prabowo. Dia akan masuk kabinet jika iia sendiri yang menginginkannya.
"Jadi kalau diminta Pak Prabowo untuk jadi menteri, saya akan bilang, saya jangan diminta, saya menginginkan," kata Rocky.
Rocky menegaskan, jika masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran, dia ingin menjadi Jaksa Agung. "Kalau begitu saya mau jadi Jaksa Agung, tapi pasti nggak akan dikasih," imbuhnya.
![]() |
Rocky juga memprediksi hubungan baik antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo tak akan berlangsung lama. Hubungan mereka akan retak, disertai pertengkaran, terutama terkait ego politik masing-masing.
Menurut Rocky, pertengkaran antara Jokowi dengan Prabowo itu menyangkut keberlangsungan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang bisa jadi terbentur dengan program makan siang gratis. Dua program ini menyedot dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat besar.
Jokowi tentu akan mendorong IKN tetap berjalan, sementara Gerindra menginginkan program makan siang gratis cepat terealisasi.
"Artinya ada pertengkaran antara Jokowi dan Prabowo, dan tentunya pasti akan terjadi. Kenapa? Karena APBN itu batas dari ambisi politik," ujar Rocky.
Ini berkaitan dengan ambisi politik yang diterjemahkan dalam APBN. Saat ini, pendapatan pada APBN mencapai Rp 1.800 triliun, namun pengeluaran sudah mencapai Rp 2.800 triliun.
"Buat bikin IKN itu perlu uang Rp 450 triliun, buat makan siang gratis Rp 450 triliun, bayar utang Rp 400 triliun, bayar bunga utang Rp 500 triliun. Totalnya 1.800 triliun, sedangkan 20 persen dari total itu harus dipakai untuk pendidikan. Jadi bayangkan bagaimana mungkin secara makro ekonomi, Prabowo bisa membuat negeri ini makmur kalau seluruh anggaran itu dipakai habis. Pendapatan kita cuma Rp 1.800 triliun, pengeluaran kita Rp 2.800 triliun," terang dia.
(nor/gsp)