Samsudin, pria lanjut usia (lansia) yang menipu seorang janda bernama Rosdiana, mengaku bisa menggandakan uang. Pria berusia 60 tahun itu sebelumnya bikin heboh lantaran mengiming-imingi janda tiga anak di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu dengan uang mahar Rp 1,7 miliar.
Pengakuan tersebut diungkapkan Samsudin saat diinterogasi oleh polisi pada Minggu (31/3/2024) malam. "Bapak (Samsudin) ini mengaku bisa menggandakan uang, si perempuan itu juga tahu pekerjaan bapak ini," kata Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin, Senin (1/4/2024).
Menurut Jubaidin, Samsudin tidak pernah menjanjikan uang mahar sebanyak itu kepada Rosdiana. Dia hanya menyanggupi akan melunasi utang Rosdiana sebesar Rp 100 juta lebih. Asalkan, janda itu mau menikah dengannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsudin, kata Jubaidin, telah mengenal Rosdiana sejak dua bulan lalu. Ia menyebut Rosdiana sempat datang menemui Samsudin dan menginap di Kecamatan Kempo.
"Awalnya mereka kenal baik. Sekitar dua bulan hubungan berjalan, bahkan ibu itu pernah menginap di sini satu hari satu malam," imbuh Jubaidin.
Singkat cerita, Rosdiana luluh dan menerima pinangan Samsudin. Pria tua itu lantas datang ke rumah Rosdiana di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Bima. Ia membawa uang sekoper dengan jumlah yang disebut-sebut bernilai Rp 1,7 miliar.
Sebelumnya, Rosdiana merasa terhipnotis setelah ditipu oleh Samsudin. Janda berusia 38 tahun itu awalnya semringah ketika dibawakan sekoper uang mahar yang disebut berisi uang miliaran rupiah oleh pria tua itu. Belakangan, Rosdiana menyadari bahwa koper itu ternyata hanya berisi daun kering.
(iws/gsp)