BSI Bima Enggan Komentar soal Dugaan KUR Fiktif Rp 13 Miliar

Bima

BSI Bima Enggan Komentar soal Dugaan KUR Fiktif Rp 13 Miliar

Rafiin - detikBali
Selasa, 26 Mar 2024 11:27 WIB
BSI Kantor Cabang Bima Soetta 2. (Rafiin/detikBali)
Foto: BSI Kantor Cabang Bima Soetta 2. (Rafiin/detikBali)
Bima - Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang (BSI KC) Bima Soetta 2 enggan berkomentar terkait dugaan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif Rp 13 miliar. Dugaan KUR fiktif itu tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Soal ini (dugaan KUR fiktif) tidak bisa kami jelaskan kepada publik, termasuk wartawan," kata perwakilan BSI KC Bima Soetta 2, Ilham, kepada detikBali, Selasa (26/3/2024).

Ilham menjelaskan manajemen BSI KC Bima tidak memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Hal itu, kata dia, sesuai dengan kebijakan dan aturan internal BSI.

"Yang berhak memberikan keterangan ini adalah pejabat BSI kantor pusat atau pejabat BSI di daerah yang memang ditunjuk oleh kantor pusat," jelasnya.

Di samping itu, lanjut Ilham, pimpinan BSI KC Bima Soetta 2, Umar Singgih, telah diganti beberapa waktu yang lalu. "Lagi pula pimpinan yang lama sudah pindah," ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Bima memeriksa puluhan nasabah BSI Cabang Bima. Pemeriksaan itu untuk mengusut dugaan KUR fiktif senilai Rp 13 miliar.

"Hari ini kami mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, Senin (25/3/2024).


(hsa/gsp)

Hide Ads