Usut Dugaan Kredit Fiktif BSI Rp 13 Miliar, Kejari Bima Periksa Puluhan Nasabah

Usut Dugaan Kredit Fiktif BSI Rp 13 Miliar, Kejari Bima Periksa Puluhan Nasabah

Rafiin - detikBali
Senin, 25 Mar 2024 20:56 WIB
Kejari BimaΒ memeriksa nasabah BSI untuk mengusut dugaan KURΒ fiktif di Kantor Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB, Senin (25/3/2024). (Foto: Dok. Kejari Bima)
Kejari BimaΒ memeriksa nasabah BSI untuk mengusut dugaan KURΒ fiktif di Kantor Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB, Senin (25/3/2024). (Foto: Dok. Kejari Bima)
Bima -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa puluhan nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima. Pemeriksaan itu untuk mengusut dugaan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif BSI senilai Rp 13 miliar.

"Hari ini kami mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ucap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, Senin (25/3/2024).

Catur mengungkapkan proses pemeriksaan puluhan nasabah KUR BSI itu dibagi menjadi dua tim. Tim pertama, kata dia, diperiksa di Kantor Kejari Bima. Sementara tim kedua, diperiksa di Kantor Desa Tangga, Kecamatan Monta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum memeriksa puluhan nasabah BSI itu, Catur menuturkan, penyidik Kejari Bima juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pegawai BSI Cabang Bima. "Belum lama ini, kami sudah periksa sejumlah pegawai BSI Cabang Bima," katanya.

Meski demikian, Catur belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan para nasabah dan pegawai BSI tersebut. Ia juga enggan membocorkan pihak-pihak yang telah dan akan diperiksa karena masih dalam ranah penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Hasil dan materi pemeriksaan belum bisa disampaikan ke publik. Tapi seiring berjalannya penyidikan, nanti juga akan kami sampaikan," pungkasnya. Sementara itu, BSI belum memberikan penjelasan terkait pemeriksaan oleh Kejari Bima.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads