Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) terdakwa perkara dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), I Nyoman Gde Antara, mengakui jika dirinya yang menginisiasi pendaftaran calon mahasiswa baru jalur mandiri jenjang S1 di Unud. Dia mengaku takut tak bisa memenuhi kuota mahasiswa baru di Unud.
"Saya sebagai wakil rektor bidang akademik mengambil inisiasi (membuka pendaftaran calon mahasiswa baru jalur mandiri dengan program SPI) agar masyarakat dapat kejelasan," kata Antara seusai mendengar kesaksian Koordinator Minat Biro Kemahasiswaan Unud I Made Budi Astrawan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Denpasar, Kamis (28/12/2023).
Antara menuturkan pada masa penerimaan calon mahasiswa baru jalur SBMPTN dan SNBMPTN, Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19. Dia mengaku khawatir tidak dapat memenuhi sisa kuota mahasiswa sebesar 30 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antara mengungkapkan saat itu sudah melewati kalender akademik yang mewajibkan semua kampus menggelar penerimaan mahasiswa baru pada 11 Mei 2020. Karenanya, dia menginisiasi rapat yang membahas dan menguji coba website pendaftaran calon mahasiswa baru jalur mandiri buatan tim Unit Sumber Daya Informasi.
"Pada saat itu (eks Rektor Unud Raka Sudewi) sudah setuju. Itu artinya tidak ada masalah. Jadi, saya mengambil inisiatif bahwa harus segera dilaporkan (dipublikasikan) kepada masyarakat," kata Antara.
Selama persidangan, Antara tdak banyak menyanggah kesaksian Budi. Menurutnya, semua prodi di dalam website pendaftaran calon mahasiswa baru jalur mandiri sudah disimulasikan atau diuji coba.
Antara mengakui ada beberapa prodi seperti Sastra Bali dan Sastra Indonesia yang tidak dikenakan SPI, tapi tercantum di dalam website pendaftaran calon mahasiswa baru itu. Menurutnya, calon mahasiswa seharusnya dapat memilih dengan cara mengeklik pilihan nol rupiah.
"Karena itu tidak masalah meski ada prodi yang tidak dikenakan SPI (tapi tercantum dan dapat dipilih di dalam website tersebut)," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dino Kries Miardi berpendapat, kesalahan terjadi ketika ada prodi yang seharusnya tidak dikenakan SPI tapi tercantum di dalam website. Dino menganggap hal itu justru menguak ketidakberesan website tersebut.
"Di situ (simulasi website pendaftaran calon mahasiswa baru) justru membuka ketidakbenarannya sistem di sana. Bahwa ada prodi yang tidak dikenakan SPI, tapi kok tetap dimuat SPI-nya," kata Dino.
Dino juga melihat adanya pelanggaran dalam kesaksian Budi. Menurutnya, simulasi website pendaftaran calon mahasiswa baru dilakukan dan disetujui justru sebelum SK Rektor terkait besaran SPI-nya terbit tanggal 25 Juni 2020 atau sekira sebulan kemudian.
"SK Rektor belum terbit, ternyata sudah simulasi. Saksi juga mengatakan (nominal besaran SPI) sudah final. Padahal, seharusnya belum final," katanya.
Budi sendiri bersaksi simulasinya dilakukan terhadap semua atau sebanyak 120 program studi. Budi bersaksi bahwa website simulasi pendaftaran calon mahasiswa baru tersebut juga memuat draf besaran nominal SPI yang sebelumnya sudah diunggah.
"Semua prodi (program studi) disimulasikan. Ketika draf (nominal) SPI diunggah pada 18 Mei 2020, otomatis sudah ada di sistem (website Unud)," kata Budi.
Dia menuturkan rapat simulasi itu dihadiri oleh eks Rektor Unud Raka Sudewi, Kepala Unit Sumber Daya Informasi Nyoman Putra Sastra, dan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik I Nyoman Gde Antara. Antara dan Sastra kini menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.
Selama simulasi, Budi bersaksi tidak ada permasalahan terhadap website atau sistemnya. Dia yang waktu itu menjabat sebagai staf Sub Bagian Akademik dan Evaluadi Unud mengaku menyaksikan sendiri uji coba website pendaftarannya dengan mencoba mendaftar pada masing-masing prodi.
"Disimulasikan dengan layar besar. Mengisi leveling. Saya melihat itu dan berjalan. Setelah itu disimulasikan lagi. Dicoba memilih SPI Rp 0. Semua sudah jalan dan disetujui Bu Rektor (Raka Sudewi)," tutur Budi.
Sebelumnya diberitakan, I Made Yusnantara dan I Ketut Budiartawan bersaksi telah mengunggah draf atau daftar nominal SPI ke dalam situs seleksi penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) sejak 2018. Keduanya mengunggah draf nominal SPI untuk seluruh program studi tanpa SK Rektor Unud.
Yusnantara mengaku tim USDI diperintahkan mengunggah draf SPI tersebut oleh ketua panitia seleksi calon mahasiswa baru Unud. Ketika itu, Antara menjabat sebagai ketua panitia sekaligus Wakil Rektor I Bidang Akademik.
(hsa/gsp)