Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) membeberkan peredaran narkoba di provinsi itu sepanjang 2023 naik 25 persen. Pada tahun ini, BNNP mengungkap 15 kasus atau naik tiga kasus dibandingkan pada 2022.
Kepala BNNP NTB Brigjen Gagas Nugraha mengatakan jumlah kasus narkotika selama 2023 naik menjadi 15 kasus dari 12 kasus tahun lalu. "Peredaran naik 25 persen pada 2023," ujarnya saat konferensi pers di BNNP NTB, Rabu (20/12/2023).
Gagas menerangkan jumlah barang bukti yang didapatkan oleh petugas BNNP NTB juga mengalami peningkatan. Misalkan, pada 2022 BNNP menyita sabu sebanyak 1,6 kilogram (kg), sedangkan pada tahun ini jumlahnya naik 423,29 persen atau menjadi 8,42 kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganja yang disita mencapai 6,7 kg pada 2023. Sedangkan, pada tahun lalu hanya 487,56 gram.
"Untuk peredaran pil ekstasi pada 2022 nihil. Untuk 2023 naik menjadi 2 ribu butir," papar Gagas.
Menurut Gagas, salah satu kasus peredaran narkoba yang mendapat sorotan adalah penyelundupan sabu lewat dubur. Anggota BNNP membekuk lima pengedar antara lain ZS (26), RA (22), SA (29), DH (41), dan ZA (29) pada Jumat (24/11/2023).
ZS dan RA ditangkap di Bandara Internasional Lombok. Sedangkan, SA, DH, dan ZA ditangkap di Lombok Timur.
Gagas menerangkan ZS dan RA berperan sebagai kurir sabu antar provinsi. "Jadi mereka berdua yang membawa sabu 409,14 gram melalui dubur dari Medan menuju Lombok via Bandara Yogyakarta dengan upah sebesar Rp 10 juta," katanya.
(gsp/nor)