Enam pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar ditangkap. Mereka adalah Udi Imam Tutoko alias Uut (48), Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Herri alias Togog (39), Praka JG, dan Pratu VS.
JG dan VS adalah anggota TNI Kodam IX/Udayana. Mereka menyerang kantor Satpol PP Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, bersama puluhan orang lainnya pada pukul 04.30 Wita, Minggu (26/11/2023). Akibat serangan itu, lima anggota Satpol PP Denpasar terluka.
4 Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Udi Imam Tutoko alias Uut, Nanang Kosim, I Nyoman Sukerta, dan Herri alias Togog ditangkap Polresta Denpasar. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka disangkakan Pasal 214 ayat 2 huruf 1e KUHP. Yakni, tindak Pidana bersama-sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).
Kronologi Penangkapan
Polisi menangkap empat pelaku pada Minggu sore (26/11/2023) pukul 16.00 Wita di lokalisasi gang Komplek Baru, Jalan Danau Tempe. "Kami telah mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan kekerasan dan pengerusakan kantor Satpol PP Kota Denpasar," kata Bambang.
Berdasarkan video yang didapat, sekitar puluhan polisi dari Polsek Denpasar Timur, Polresta Denpasar, dan Brimob Polda Bali turut serta dalam penangkapan empat pelaku tersebut. Mereka mulai berangkat, hingga tiba di lokalisasi gang Komplek Baru, Jalan Danau Tempe sejak sore.
Belasan Brimob berseragam hitam dan bersenjata lengkap, nampak berjaga di sekitar gang buntu tersebut. Sebagian anggota Brimob lainnya merangsek masuk gang memburu para tersangka yang telah teridentifikasi sebelumnya.
Selain para anggota Brimob, nampak pula belasan polisi lalu lintas turut membantu mengamankan upaya penangkapan itu sembari mengatur kepadatan lalu lintas di Jalan Danau Tempe. Lalu lintas di Jalan Danau Tempe terlihat cukup padat saat itu.
"Tim Gabungan Polresta Denpasar, Brimob Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, dan Polsek Denpasar Timur yang melakukan penangkapan. Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa," kata Bambang.
Sekira dua jam kemudian, Uut dan tiga kawannya digiring keluar dari gang lokalisasi itu. Tangan mereka nampak sudah diborgol dan digiring masuk ke mobil taktis dengan pengawalan belasan anggota Brimob dan beberapa polisi lainnya di belakang dan sisi samping kiri serta kanan.
Bambang menuturkan, masih ada dua orang lagi yang terlibat langsung dalam insiden penyerangan dan penganiayaan di kantor Satpol PP Denpasar. Pelaku yang berinisial J dan F itu kini masih dalam pencarian alias buron.
Peran Para Pelaku
Bambang mengungkapkan peran masing-masing tersangka. Menurutnya, tersangka Uut masuk ke halaman kantor Satpol PP Denpasar dan langsung menganiaya seorang petugas menggunakan batu pada Minggu (26/11/2023).
"Uut ini seorang sekuriti di Seminyak. Dia masuk ke kantor dan memukul korban dengan menggunakan batu mengenai pipi serta dahi kanan korban," kata Bambang.
Tersangka berikutnya, Nanang, juga merangsek masuk ke halaman kantor Satpol PP Denpasar saat penyerangan tersebut. Nanang memukul dua anggota Satpol PP Denpasar dan melemparkan batu ke arah dua petugas hingga mengenai perut dan pipi korban.
Sementara itu, Sukerta dan seorang lagi berinisial F melakukan perusakan dan menganiaya petugas Satpol PP. Ada pula Togog yang menyuruh 33 pekerja seks komersial (PSK) untuk segera melarikan diri dari kantor Satpol PP Denpasar. Puluhan PSK itu sebelumnya diamankan petugas saat penertiban di lokalisasi Jalan Danau Tempe.
"Nanang dan Togog ini tukang parkir di lokalisasi itu. Sedangkan Uut, ngakunya jadi sekuriti di Seminyak. Dia ke sana untuk main saja. Lalu, si Sukerta ini pekerjaan swasta, tapi tidak kerja di lokalisasi. Dia ke sana hanya minum dan kenal mereka semua," ungkap Bambang.
Kodam IX/Udayana Minta Maaf
Kodam IX/Udayana menyatakan permintaan maaf atas insiden penyerangan kantor Satpol PP Denpasar. Permintaan maaf dilontarkan saat jajaran Kodam IX/Udayana berkunjung ke kantor Satpol PP Denpasar, Selasa (28/11/2023).
"Terkait kejadian penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Waasintel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).
Ardika mengatakan Praka JG dan Pratu VS adalah dua anggota TNI yang diduga turut menyerang dan menganiaya petugas Satpol PP hingga terluka. Kini, Kodam telah mengamankan serta memeriksa Praka JG dan Pratu VS.
"Kini, terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ardika.
(nor/gsp)