Tragedi lift maut yang merenggut nyawa lima orang karyawan Ayuterra Resort di Ubud, Gianyar, Bali, memasuki babak baru. Pemilik Ayuterra Resort, Linggawati Utomo bersama suaminya Vincent Juwono diperiksa hampir 12 jam oleh penyidik Polres Gianyar, Senin (11/9/2023).
Dalam pemeriksaan itu, Linggawati dan Vincent didampingi oleh empat pengacara. Mereka berhasil menghindar dari awak media yang sudah menunggu hingga malam di kantor Polres Gianyar. Bos Ayuterra Resort itu keluar dari ruang penyidik tanpa terpantau awak media.
I Ketut Suastika, salah satu pengacara bos Ayuterra Resort, juga irit bicara. "Sudah malam, tadi klien kami sudah langsung pulang. Kendaraan di depan kantor Polres," ujarnya singkat kepada awak media, Senin malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua tim penasehat hukum Ayuterra Resort, I Nyoman Wirajaya, sebelumnya mengatakan kliennya baru pertama kali diperiksa terkait insiden maut tersebut. Ia menegaskan kliennya berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan awal itu.
"Klien kami baru datang dan memenuhi panggilan polisi, berdua suami istri. Karena ini awal, mungkin pertanyaan lebih pada situasi, izin-izin ataupun kejadian yang terjadi pada Jumat (1/9/2023). Di mana, lima karyawannya meninggal dunia akibat lift terjatuh," kata Wirajaya.
Dicecar 60 Pertanyaan
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko mengatakan ada 60 pertanyaan yang ditujukan kepada pemilik sekaligus merangkap manajer di perusahaan tersebut. Menurutnya, penyidik menanyakan terkait dengan tanggung jawab sebagai pimpinan, tugas sebagai manajer, izin-izin yang dimiliki, penggunaan lift, dan pertanyaan-pertanyaan mendasar lain.
"Masih pertanyaan umum dan mendasar, belum ada pendalaman. Yang terpenting kan izin atas aset yang dimilikinya, kemudian perawatan dari lift tersebut bagaimana belum mendetail," beber Ario Seno, Senin malam.
Ario Seno menegaskan penyidik masih mendalami pemasangan dan penggantian tali sling lift Ayuterra Resort. Sebab, ada dugaan pemilik resort sengaja menyisakan hanya satu tali sling dari yang seharusnya tiga tali sling pada lift tersebut.
"Kami masih mendalami terkait pemasangan, izin kelayakan, dan penggantian tali sling," kata Ario Seno.
Menurut Ario Seno, proses penyelidikan masih berlangsung lama karena ada masih ada sejumlah saksi yang belum diperiksa. Termasuk di antaranya saksi ahli dari kementerian hingga pendalaman terhadap saksi-saksi yang sudah sempat diperiksa sebelumnya.
"Nanti pasti ada pemeriksaan tambahan atau pendalaman agar kasus ini benar-benar terang benderang," tandasnya.
Bos Ayuterra Resort Polisikan Kontraktor Lift
![]() |
Pemilik Ayuterra Resort Linggawati Utomo melaporkan kontraktor lift ke Polda Bali pada Minggu (10/9/2023). Laporan tersebut dilayangkan oleh Vincent Juwono (suami Linggawati) dengan terlapor bernama Mujiana yang merupakan kontraktor lift.
Linggawati melaporkan Mujiana atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Linggawati mengakui lift di resor miliknya semula memiliki tiga tali sling baja. Dia lantas menginginkan agar lift tersebut di-upgrade demi bisa mengangkut lebih banyak orang.
"Jadi awalnya, dari kontraktor pertama, terdapat tiga sling, tapi modelnya counterweight. Ada naik, ada turun. Lalu, karena bertambahnya kamar pada waktu itu saya minta lift dapat mengangkut delapan orang," urai Linggawati saat konferensi pers di Denpasar, Minggu.
Linggawati membantah tuduhan sengaja mengurangi tali sling lift. Dia bahkan mempertanyakan bukti yang menunjukkan dirinya memerintahkan mengurangi tali sling menjadi satu.
"Ada buktinya saya menyarankan satu sling? Bahkan tadi saya baca ada penyusutan tali sling sebanyak 10 persen, itu saja saya tidak tahu bagaimana maksudnya dan saya akan tuntut siapa yang menyatakan tersebut," tegas Linggawati.
Linggawati menjelaskan dirinya saat itu hanya meminta agar lift di resornya dapat menampung orang lebih banyak dari sebelumnya. Di sanalah kontraktor yang dilaporkan Linggawati menyodorkan ide menggunakan konsep lift inclinator satu tali sling.
"Saya hanya meminta keretanya (lift-nya) di-upgrade diperbesar, yang awalnya kapasitasnya lima menjadi delapan orang," ujar Linggawati.
Ketidaktahuan akan masalah teknis dan percaya akan bukti-bukti pengerjaan yang telah dikerjakan pihak kontraktor, membuat Linggawati yakin akan ide tersebut. Dalam perjanjiannya dengan kontraktor, Linggawati menyebutkan upgrade yang dimaksud meliputi keseluruhan komponen lift. Mulai dari mesin, tali sling, panel kontrol, dan gondola atau tempat penumpang.
"Kami bukan orang yang profesional di bidang lift, sehingga saya menyerahkan sepenuhnya ke bersangkutan (kontraktor), mau genset atau teknis lainnya saya serahkan ke yang mengetahui," ujar Linggawati.
Linggawati juga menyebutkan pengerjaan lift yang dilakukan mulai Maret 2023 itu belum sah diselesaikan oleh kontraktor karena belum ada serah terima. "Pembayaran itu sampai sekarang belum selesai karena belum ada serah terima, masih terikat sampai sekarang. Bahkan kerangka rumahnya (gondola) belum terpasang, baru dipasang mesin, sistem kontrol dan slingnya saja," imbuh Linggawati.
Pemkab Gianyar Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban
Pemerintah Kabupaten Gianyar (Pemkab) Gianyar menyerahkan santunan untuk keluarga korban meninggal dalam insiden lift maut di Ayuterra Resort. Masing-masing keluarga korban diberikan bantuan sebesar Rp 15 juta.
"Ini akan menjadi atensi bagi kami untuk memantau hotel, resort, atau vila, yang ada di wilayah Gianyar terkait alat yang dimanfaatkan oleh pegawainya," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra, Senin (11/9/2023).
Selain menyambangi rumah keluarga korban, Kadisnaker Gianyar juga sempat mengecek lokasi tragedi lift maut di Ayuterra Resort. Istri Bupati Gianyar itu mengimbau seluruh pemilik hotel ataupun restoran di Gianyar untuk tetap memerhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam beroperasi.
"Pengusaha juga harus peduli kepada keselamatan pegawai," tandasnya.
(iws/gsp)