
5 Nyawa Melayang, Kontraktor Lift Maut-Bos Ayuterra Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi menetapkan dua tersangka dalam tragedi lift maut Ayuterra Resort Ubud, Bali, yang menyebabkan lima nyawa melayang. Keduanya terancam lima tahun penjara.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam tragedi lift maut Ayuterra Resort Ubud, Bali, yang menyebabkan lima nyawa melayang. Keduanya terancam lima tahun penjara.
Ketua Tim Pengacara Ayuterra Resort I Nyoman Wirajaya menanggapi status tersangka Vincent Juwono, pemilik sekaligus Direktur Ayuterra Resort.
Kasus putusnya tali lift Ayuterra Resort di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali, yang mengakibatkan lima karyawan tewas kini memasuki babak baru.
Polda Bali segera memeriksa sejumlah saksi terkait laporan yang dilayangkan oleh pemilik Ayuterra Resort, Linggawati Utomo.
Puslabfor Polri turut melakukan investigasi terkait tragedi tram lift yang menewaskan lima karyawan di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, Bali.
Tragedi lift maut Ayuterra Resort di Ubud, Bali, memasuki babak baru. Pemilik resort itu diperiksa 12 jam dan dicecar 60 pertanyaan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memberi peringatan para pengusaha pariwisata untuk menjamin keamanan.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar memeriksa pemilik Ayuterra Resort, Linggawati Utomo dan suaminya, Vincent Juwono.
Pemilik Ayuterra Resort Linggawati Utomo melaporkan kontraktor lift. Ini merespons tragedi lift maut yang menewaskan lima orang karyawan Ayuterra Resort.
Satu tali sling tram lift Ayuterra Resort yang masih terpasang saat kejadian diklaim mampu mengangkat beban mencapai 1,8 ton.