Jessica Iskandar mengaku sudah kenal dengan terlapor Christoper Steffanus Budianto (CSB) alias Steven sejak dua tahun pada pertengahan 2020 lalu. Artis ibu kota tersebut melaporkan Steven atas dugaan penipuan rental mobil mewah di Bali.
"Kami berteman, kenalnya dari 2020 pertengahan. Jadi sudah sekitar dua tahun," ungkapnya.
Penasehat hukum Jedar, Roland E Potu mengatakan, Jessica Iskandar menyerahkan mobil Alphard miliknya kepada Steven atas perjanjian sewa menyewa. Ia menyebut hal tersebut sudah menjadi fakta hukum dan disampaikan saat pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya bahkan pemeriksaan tadi pun kami menunjukkan itu semua. Karena itu yang menjadi fakta hukum. Kami harus menyampaikan sesuai fakta," paparnya.
Sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan. Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 terkait penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Di sisi lain Polda Bali menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan dari I Komang Suardika alias Komang Jegir. Suardika membeli enam mobil mewah dari temannya berinisial CSB. Salah satunya Toyota Alphard milik Jessica Iskandar.
Polda Bali kemudian menelusuri keberadaan kendaraan tersebut. Dari penelusuran itu, polisi mengetahui dua kendaraan dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) asli. Empat kendaraan lainnya yang diberikan oleh CSB kepada Suardika berdokumen palsu.
Suardika membeli Toyota Alphard atas nama Jessica Iskandar dari CSB sekitar Maret 2021. Mobil itu dibeli dengan perjanjian pembelian senilai Rp 1,25 miliar yang dibayarkan selama tiga kali.
Dalam pembelian Toyota Alphard tersebut, ada perjanjian bahwa kendaraan itu akan direntalkan oleh CSB. Mobil itu lalu dikembalikan oleh Suardika kepada CSB dan dipakai untuk jasa rental.
(irb/irb)