Aki Mobil Alphard Jessica Iskandar Mati saat Diamankan Polda Bali

Aki Mobil Alphard Jessica Iskandar Mati saat Diamankan Polda Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 16 Sep 2022 16:56 WIB
Jessica Iskandar bersama suami dan kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan dari Polda Bali.
Jessica Iskandar bersama suami dan kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan dari Polda Bali. Foto: I Wayan Sui Suadnyana
Denpasar -

Mobil merek Toyota Alphard milik artis Jessica Iskandar alias Jedar diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Mobil dengan nomor polisi B-73-DAR ternyata mengalami mati aki saat diamankan.

"Ketika diamankan, mobil itu akinya enggak jalan," kata suami Jedar, Vincent Verhaag kepada wartawan usai menemani istrinya dipanggil untuk klarifikasi di Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (16/9/2022).

Vincent Verhaag mengungkap, mobil milik istrinya itu diamankan di Villa Jedar, Jalan Umalas Klecung Nomor 56 C, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Menurutnya tidak ada orang di vila tersebut untuk memanaskan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, mobil tersebut juga tidak bisa dibawa keluar. Jika dibawa keluar, mobil itu bakal melanggar karena tidak ada buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Maka itu mobil diam di rumah dan akinya mati," jelas Vincent Verhaag.

Penasehat hukum Jedar, Roland E Potu menambahkan, mobil tersebut tidak terdapat dokumen karena kliennya meyakini BPKB dan STNK telah diserahkan kepada terlapor Christoper Steffanus Budianto alias Steven.

"Yang diyakini sudah diserahkan kepada terlapor Steven, itu yang sudah menjadi materi isi upaya hukum kami. Itu yang sudah kami sampaikan, baik keterangan maupun bukti kepada penyidik berkaitan dengan LP di Polda Metro," ungkap Roland.

Menurutnya, Jessica Iskandar menyerahkan mobil tersebut atas perjanjian sewa menyewa. Ia menyebut hal tersebut sudah menjadi fakta hukum dan disampaikan saat pemeriksaan.

"Ya bahkan pemeriksaan tadi pun kami menunjukkan itu semua. Karena itu yang menjadi fakta hukum. Kami harus menyampaikan sesuai fakta," paparnya.

Sebelumnya, mobil Alphard Jessica Iskandar diamankan Polda Bali terkait kasus I Ketut Suardika, yang melaporkan CSB atas dugaan penipuan dan penggelapan enam kendaraan. Pelapor diketahui sempat membeli sejumlah mobil dari terlapor.

Setelah menerima laporan, Ditreskrimum Polda Bali melakukan penelusuran terkait keberadaan kendaraan, dan diketahui dua kendaraan dilengkapi dokumen STNK dan BPKB asli. Namun, empat kendaraan lainnya berdokumen palsu.

Kemudian dari penyelidikan yang dilakukan, Ditreskrimum Polda Bali mengamankan dua kendaraan yang memakai dokumen asli, yakni BMW seri 4 dan Toyota Alphard. Penyidik melakukan penelusuran terhadap mobil merek Toyota Alphard tersebut, dan didapati bahwa mobil milik Jessica Iskandar itu berada di salah satu vila di daerah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

"Kemudian kami amankan (mobil) dari yang jaga vila itu seorang perempuan Maria. Dalam mengamankan barang bukti tersebut kami juga lengkapi dengan dokumen serah terima atau penyerahan barang bukti," jelas Surawan.

"Bentuknya belum penyitaan ya, kami mengamankan barang bukti karena yang satu juga diamankan, yang BMW seri 4 diamankan dari saudara Yopi, karena ada masalah sehingga dia kooperatif menyerahkannya," imbuhnya.

Kondisi mobil yang dijadikan barang bukti, sebut Surawan, terlihat kurang terawat dan dalam kondisi rusak saat diamankan. "Jadi pada awal kami amankan kendaraan itu dalam kondisi rusak, tidak bisa berjalan sehingga waktu itu mobil langsung dibawa ke bengkel akhirnya," kata dia.

Kemudian supaya kondisi mobil tetap terjaga, mobil itu diberikan kepada pelapor I Komang Suardika dalam rangka nitip rawat. Menurut Surawan, karena mobil-mobil tersebut termasuk barang mewah, pihaknya tidak punya tempat untuk menyimpan dan merawat, sehingga untuk sementara dititipkan kepada pelapor untuk dirawat.




(irb/irb)

Hide Ads