
Soal Sidang Putusan Kasus Penipuan Terhadap Jessica Iskandar
Sidang putusan CBS atas kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar digelar Senin (22/4) di PN Jakarta Selatan. Ia terbukti bersalah dan divonis 2,5 tahun penjara.
Sidang putusan CBS atas kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar digelar Senin (22/4) di PN Jakarta Selatan. Ia terbukti bersalah dan divonis 2,5 tahun penjara.
Jessica Iskandar disebut menderita kerugian hingga mencapai 10 mobil. Pihak CSB atau Steven melalui kuasa hukumnya menegaskan hal tersebut tidak benar.
Christoper Steffanus akhirnya ditangkap di Bangkok, Thailand. Ia merupakan tersangka penipuan terhadap Jessica Iskandar dengan kerugian mencapai Rp 9,8 miliar.
"Karena dari kuasa hukumnya dia menyatakan bahwa dia mohon waktu untuk ketemu biar bisa damai, kemarin ke mana saja bos?" kata Vincent Verhaag.
Berdasarkan keterangan polisi, Christoper Steffanus Budianto, penipu Jessica Iskandar, kabur ke tiga negara selama lari dari kejaran polisi.
Tersangka penipu artis Jessica Iskandar, Christoper Stefanus Budianto, ditangkap di Bangkok, Thailand. Christoper tiba di Polda Metro Jaya.
Christoper Steffanus Budianto tersangka penipuan Jessica Iskandar tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Christoper langsung digiring ke Markas Polda Metro Jaya.
Christoper Steffanus Budianto, tersangka penipu artis Jessica Iskandar ditangkap polisi di Bangkok, Thailand.
Tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, akhirnya ditangkap.
Jessica Iskandar menyindir lambannya kinerja kepolisian dengan mengunggah foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam unggahan di Instagramnya.