Kecelakaan maut mobil travel dan truk parkir masih dalam proses penyelidikan Satlantas Polres Jembrana. Penyidik masih melakukan pemeriksan intensif terhadap saksi-saksi kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal.
Karena masih mendalami keterangan sopir truk, sopir travel dan saksi penumpang dalam travel, penyidik belum menetapkan tersangka.
"Masih dalam rangka lidik, belum menetapkan tersangka. Kita periksa semua dulu," ujar Kasatlantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra, Kamis (26/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan kedua sopir dan saksi penumpang travel, serta hasil olah tempat kejadian perkara akan digelar lebih dulu untuk meningkatkan ke proses penyidikan. " Hasil penyelidikan kita mau gelarkan ke tingkat penyidikan," tegasnya.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan, kecelakaan disebabkan karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil travel AA 1710 DA pada saat hendak berpindah dari lajur kiri ke lajur kanan.
Pengemudi kurang konsentrasi sehingga menabrak bak kanan belakang truk yang sedang parkir pada badan jalan sebelah kiri dari arah barat yang sudah menyalakan lampu hazard.
Dari kecelakaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengemudi travel Darminto melanggar pasal 112 ayat (2) UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
"Namun untuk proses hukum untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kedua pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Belum ada tersangka," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang penumpang mini bus tewas mengenaskan lantaran mobil yang ditumpangi menabrak truk yang parkir, di Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Rabu (25/5/2022).
Kecelakaan terjadi antara mobil mini bus AA 1710 DA yang membawa penumpang dari sejumlah daerah di Jawa Timur, tujuan Denpasar.
Truk yang ditabrak DK 8525 WP membawa minuman dari Mojokerto, Jawa Timur tujuan Denpasar. Kecelakaan terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 6.10 WITA.
Saat kejadian, truk yang ditabrak parkir di bahu jalan karena sopirnya, Nengah Sudarma, hendak mengecek ban dan kencing di pinggir jalan.
Kecelakaan terjadi di Jalan Sudirman jurusan Gilimanuk-Denpasar, menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka.
Korban luka sopir dan penumpang yang ada di depan. Korban meninggal berada di depan, kursi samping sopir. Sopir travel atas nama Darminto, (59) asal Dusun Klurak, Desa Sumber Suki, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur mengalami luka lecet pada wajah, sempat dirawat di rumah sakit.
Sedangkan penumpang atas nama Andes Nirvana Imandika, asal Dusun Patuk, RT/RW. 027/011, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, kondisi luka robek pada perut dan meninggal dunia di TKP.
Penumpang lain, Shevchenko Widianto Ventola, asal Desa Gedong, Kecamatan Senanwetan, Kota Blitar, kondisi dada sebelah kanan disakitkan dirawat di rumah sakit.
Sementara sopir truk, Nengah Sudarma, asal Banjar Pasar, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana dalam kondisi sehat.
Sementara itu, jenazah penumpang travel yang meninggal, Andes Nirvana Imandika, (27), yang sempat dititipkan di kamar jenazah RSU Negara sudah dibawa keluarganya menuju kampung halamannya di Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sedangkan barang bukti kendaraan truk masih dititipkan di terminal kargo Negara dan mobil travel di unit kecelakaan lalu lintas Satlantas Polres Jembrana.
(kws/kws)