Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan seluruh ekosistem jasa keuangan daerah beroperasi secara syariah mulai awal 2027. Target itu menyusul konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB Perseroda dari bank konvensional menjadi bank syariah yang resmi ditandai dengan penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rabu (14/10/2026).
Proses konversi BPR NTB ditargetkan rampung pada akhir 2026. Dengan perubahan tersebut, BPR NTB akan melengkapi ekosistem keuangan daerah berbasis syariah yang sebelumnya telah mencakup Bank NTB Syariah dan Jamkrida NTB.
"BPR NTB sudah syahadat, sudah mualaf. Proses konversinya harus selesai di akhir tahun ini dan mulai awal tahun depan, bismillah, seluruh ekosistem jasa keuangan yang dimiliki oleh Pemprov NTB semuanya sudah syariah," ujar Iqbal di kantornya, Rabu (14/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menjelaskan, konversi ini bukan sekadar pergantian nama atau sistem operasional. Pemprov NTB tetap mendorong BPR NTB memperkuat perannya dalam melayani masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Saat ini, sekitar 70 persen debitur BPR NTB berasal dari kalangan UMKM. Karena itu, BPR NTB ke depan akan difokuskan pada pembiayaan produktif bagi sektor mikro hingga ultra mikro.
Pemprov NTB juga telah membagi segmen pasar agar BPR NTB tidak bersaing langsung dengan Bank NTB Syariah. Bank NTB Syariah diarahkan menggarap segmen usaha mikro ke atas, sedangkan BPR NTB melayani usaha mikro ke bawah hingga ultra mikro.
"Seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang ada di bawah payung pemerintah provinsi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat," tegas mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki tersebut.
Pembiayaan bagi usaha mikro juga menjadi bagian dari strategi Pemprov NTB untuk memerangi praktik rentenir yang mencekik masyarakat. Melalui akses pembiayaan produktif, masyarakat diharapkan memiliki alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta |
Ke depan, Pemprov NTB berencana mengintegrasikan Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah ke dalam satu holding atau ekosistem usaha. Integrasi tersebut diharapkan mempermudah konsolidasi strategi, memperluas jangkauan layanan, serta meningkatkan efisiensi investasi teknologi informasi (IT).
Meski demikian, Iqbal menegaskan BPR NTB harus membenahi dan menyehatkan kondisi internal terlebih dahulu sebelum resmi beroperasi penuh secara syariah. Pemprov NTB memastikan tidak akan memberikan suntikan modal tambahan untuk proses transisi tersebut.
"Tidak (berpengaruh), kita tidak memberikan penyertaan modal tambahan di BPR karena kita minta untuk penyehatan dulu," pungkasnya.