Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan data penerima bantuan sosial (bansos) diduga memiliki tingkat ketidakakuratan hingga 70%. Karena itu, pembenahan data menjadi prioritas dalam transformasi digital perlindungan sosial (Perlinsos).
Hal tersebut berdasarkan temuan awal Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Meutya mengatakan, ketidakakuratan data menyebabkan sebagian masyarakat yang berhak belum menerima bantuan, sementara masyarakat yang tidak berhak justru mendapatkannya.
"Di temuan pertama oleh komite ini, itu memang disampaikan data awalnya diduga 70% tidak akurat. Artinya banyak yang berhak belum dapat, banyak yang dapat sebetulnya tidak berhak. Jadi kami fokus dulu ke situ," ujarnya dalam acara Kunjungan Jurnalistik Pelaksanaan Uji Coba Program Perlindungan Sosial Digital di Bali, Jumat (9/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, digitalisasi bansos lewat Perlinsos ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data secara bertahap hingga tidak ada lagi kesalahan penyaluran. Untuk tahap awal, pemerintah menargetkan tingkat ketidakakuratan data turun dari 70% menjadi 50%.
"Ujungnya kita harapkan bisa 100%. Tapi kita tentu bertahap. Dari data salah sekarang 70%, target pertama kita adalah 50%. Nanti setelah 50% kita cleansing lagi, target turun lagi, dan tentu pada ujungnya kita harapkan sama sekali tidak ada data yang salah, artinya semua yang berhak wajib mendapatkan," jelas Meutya.
Menurut Meutya, digitalisasi memungkinkan pemerintah mencocokkan data dari berbagai instansi untuk memeriksa kelayakan penerima bansos. Data tersebut antara lain berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT PLN, Korlantas Polri, dan BPJS.
"Ada data penggunaan listriknya dari data PLN, data ATR/BPN, data Kemensos, data-data Korlantas, BPJS, dan lain-lain, itu semuanya berbicara satu dengan lainnya. Jadi tidak bisa ada satu data dari satu orang pengaju itu yang bohong atau tidak benar, karena pasti akan terbaca oleh sistem," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Danu Andika, mengatakan Bali ditargetkan dapat menyelesaikan verifikasi data pendaftar dalam waktu tiga hingga empat bulan ke depan.
"Kita harapkan berarti dalam 3-4 bulan ke depan mudah-mudahan Provinsi Bali sudah 100% verifikasi data dilakukan oleh para pendaftar," ucapnya.
Secara nasional, pemerintah menargetkan jumlah pendaftar mencapai sekitar 48 juta keluarga hingga akhir 2026. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 50% populasi yang menjadi sasaran pendataan.
Angka tersebut diperoleh karena tidak seluruh masyarakat membutuhkan bansos. Karena itu, pemerintah menargetkan sekitar 50-60% populasi mendaftar, dengan jumlah sekitar 48 juta hingga 50 juta keluarga.
"Jadi 50 sampai 60% populasi mendaftar, sekitar 48 sampai 50 juta KK sampai akhir tahun targetnya," tutupnya.