detikBali

Empat BPR di Bali-NTB Merger, Total Aset Capai Rp 799 Miliar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Empat BPR di Bali-NTB Merger, Total Aset Capai Rp 799 Miliar


Fabiola Dianira - detikBali

Ilustrasi investasi dan ekonomi
Foto: Ilustrasi investasi ekonomi. (freepik/Freepik)
Denpasar -

Empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dimerger atau digabungkan untuk memperkuat pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Empat BPR tersebut adalah PT BPR Nusamba Kubutambahan, PT BPR Nusamba Tegallalang, PT BPR Nusamba Manggis, dan PT BPR Mitra Harmoni Mataram. Keempatnya digabungkan menjadi PT BPR Nusamba Mengwi.

Penyerahan izin penggabungan dilakukan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, kepada jajaran manajemen dan pemegang saham Grup BPR Nusamba di Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (19/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan penggabungan tersebut, total aset PT BPR Nusamba Mengwi meningkat menjadi Rp 799,34 miliar. Sementara itu, nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp 462,75 miliar dan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp 698,03 miliar.

ADVERTISEMENT

"Proses penggabungan BPR ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS yang antara lain mengatur konsolidasi BPR/BPRS dalam kepemilikan dan atau pengendalian yang sama pada satu wilayah pulau atau kepulauan utama," kata Parjiman dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Selasa (2/6/2026).

Menurut Parjiman, penggabungan lintas wilayah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan daya saing BPR di tengah perkembangan industri jasa keuangan yang semakin dinamis.

Selain itu, konsolidasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

"OJK mengapresiasi seluruh pemegang saham, manajemen, dan pihak terkait yang telah menjalankan proses penggabungan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan konsumen," katanya.

OJK menegaskan proses penggabungan telah melalui penilaian komprehensif yang mencakup aspek kesehatan bank, kelayakan rencana integrasi, penerapan prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Penggabungan ini juga dipastikan tidak mengganggu layanan kepada nasabah. Seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi, sementara kegiatan operasional BPR hasil merger tetap berjalan normal.

Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Bali per Mei 2026 menjadi 121 BPR dan 1 BPRS. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 127 BPR dan 1 BPRS, terutama akibat aksi konsolidasi yang dilakukan sejumlah grup BPR di bawah pengawasan OJK Bali.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca-merger guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

Melalui langkah ini, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan sektor riil, UMKM, serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.




(hsa/hsa)










Hide Ads
LIVE