detikBali

Pemprov Bagikan Emas 12 Gram untuk Warga Taat Pajak di NTB

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pemprov Bagikan Emas 12 Gram untuk Warga Taat Pajak di NTB


Ahmad Viqi - detikBali

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat melakukan undian hadiah emas kepada masyarakat taat pajak. (Dok. Pemprov NTB).
Foto: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat melakukan undian hadiah emas kepada masyarakat taat pajak. (Dok. Pemprov NTB)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) membagikan emas 12 gram kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu. Pengundian hadiah kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat ini dilaksanakan di Teras Udayana, Kota Mataram, Minggu (19/7/2026).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa perubahan pendekatan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap program pemutihan pajak yang telah berjalan berpuluh-puluh tahun di berbagai daerah, termasuk NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kebijakan pemutihan selama ini justru menciptakan bahaya moral di tengah masyarakat. Warga yang tidak taat pajak justru berkali-kali mendapatkan keringanan, sementara mereka yang jujur terkesan diabaikan.

"Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Dari data yang kami lihat, penerima manfaat pemutihan itu sering kali orang yang sama dari waktu ke waktu. Artinya, kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard," ujar Iqbal, Minggu (19/7/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Pemprov NTB menggeser orientasi kebijakannya. Jika sebelumnya apresiasi diberikan lewat potongan diskon pajak, pada tahun 2026 ini intensif diperkuat lewat hadiah investasi jangka panjang berupa emas.

"Emas dipilih karena nilainya terus naik. Jadi, selain menjadi hadiah, ini juga bisa menjadi tabungan yang nyata bagi masyarakat," tambah Iqbal.

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan antusiasme warga NTB terhadap kebijakan baru ini sangat luar biasa.

Berdasarkan data Bapenda, sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 375.742 wajib pajak yang melakukan pembayaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 215.757 wajib pajak dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengikuti undian karena membayar tepat waktu tanpa memiliki tunggakan maupun denda.

"Kami berharap program ini mampu memotivasi masyarakat agar semakin disiplin, karena kontribusi pajak ini berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan di NTB," jelas Nelly.

Dalam pengundian yang disiarkan langsung via YouTube Pemprov NTB tersebut, sebanyak 215.757 peserta memperebutkan total 12 gram emas. Terdiri atas satu keping emas 5 gram, dua keping emas 2,5 gram, dan dua keping emas 1 gram. Selain emas, puluhan hadiah seperti mesin cuci, lemari es, televisi LED, hingga kompor gas juga dibagikan kepada pemenang yang beruntung.

Acara pengumuman undian ini tidak hanya menjadi panggung apresiasi bagi wajib pajak taat dan korporasi yang patuh, tetapi juga diwarnai aksi sosial.

Pemprov NTB bersama Baznas Provinsi NTB menyalurkan bantuan usaha kepada penyandang disabilitas, serta memberikan insentif luar biasa berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi warga disabilitas sesuai ketentuan.

Dia berjanji akan terus membenahi tata kelola agar setiap rupiah pajak yang disetorkan masyarakat dikelola secara transparan dan akuntabel.

"Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang lebih baik, dan program yang benar-benar memberikan manfaat. Itu komitmen kami," pungkas Nelly.



(hsa/hsa)










Hide Ads