detikFinanceKamis, 26 Feb 2026 13:17 WIB
Uang Saku Peserta Magang Nasional Bebas Pajak Sampai Desember 2026
Peserta Program Magang Nasional 2026 kini dapat menikmati uang saku tanpa potongan pajak. Kebijakan ini ditetapkan dalam PMK Nomor 6 Tahun 2026.











































