Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Bali, I Ketut Edi Darma Putra mengungkapkan tarif bus menjelang arus mudik akan mengalami peningkatan sebesar 20 persen dibandingkan hari biasanya.
Dan hal tersebut biasa terjadi ketika H-7 lebaran hingga H+7 setelah lebaran.
"Imbauan kami pada para pemudik agar nantinya nyaman dan aman sampai di tempat tujuan, hendaknya mencari tiket itu carilah di agen-agen resmi. Hindari angkutan-angkutan ilegal karena tidak bisa dipertanggungjawabkan nantinya," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, setelah dua tahun lamanya masyarakat tak diizinkan untuk melakukan mudik akibat lonjakan kasus Covid-19, kini di Lebaran tahun 2022 merupakan angin segar bagi masyarakat.
Pasalnya, pada Lebaran tahun ini masyarakat diizinkan untuk mudik dengan kebijakan yang kian dilonggarkan.
Tentunya, hal ini juga menjadi berkah bagi jasa transportasi setelah dua tahun lamanya mengalami sepi penumpang.
Ketua ORGANDA Bali, I Ketut Edi Darma Putra mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kebijakan dari pemerintah untuk diizinkannya mudik tahun ini.
"Respons teman-teman sangat positif sekali. Bagaikan angin surga karena kita tahu sudah 2 tahun kita tidak dibolehkan mudik," ucap I Ketut Edi Darma Putra pada detikBali, Kamis (21/4/2022).
Menyambut lebaran tahun ini pihaknya telah melakukan berbagai persiapan seperti menyiagakan 90 Bus AKAP dan 60 Bus Pariwisata bagi para pemudik dan juga masyarakat yang ingin berlibur di Bali selama libur lebaran.
"Dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan juga sudah menghimbau dan mengadakan rampcheck kesiapan armada untuk memastikan laik jalan atau tidaknya armada," katanya.
Kemudian dari segi administrasi armada juga telah dipersiapkan.
"Jadinya penumpang tidak perlu khawatir lagi karena semua kendaraan sudah di rampcheck," tambahnya.
Pihaknya pun memprediksi ramainya pemudik akan terjadi pada tanggal 28 April hingga 30 April 2022.
"Jumlah bus pariwisata yang disiapkan juga sangat lumayan. Jadi, siap kalau dibutuhkan untuk menjadi back up apabila nantinya terjadi lonjakan penumpang di bus AKAP, " kata I Ketut Edi Darma Putra.
Menurutnya, para pemudik yang akan berangkat diwajibkan untuk menyiapkan surat bukti telah melakukan vaksinasi booster.
Lalu, bagi penumpang yang baru divaksinasi dua kali diwajibkan untuk menunjukkan surat Antigen.
Sementara bagi penumpang yang baru satu kali vaksinasi wajib melakukan tes PCR dan menunjukkan hasilnya.
(kws/kws)