Pencemaran limbah cair berwarna hitam dan embusan asap pekat dari TPS3R Sarwa Metu Wangi, Desa Cemagi, Mengwi, Badung, viral di media sosial setelah direkam seseorang. Kasus tersebut langsung memicu inspeksi dari Penegakan Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Gakkum DLHK) Kabupaten Badung.
Dalam rekaman video yang beredar, perekam mengungkap temuan aliran air Sungai Tukad Penet berwarna hitam pekat di area perbatasan Desa Cemagi, Badung, dengan wilayah Tabanan. Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan adanya ceceran air hitam yang mengalir keluar dari sela-sela bebatuan di bagian atas dan bersumber langsung dari fasilitas TPS3R.
Selain persoalan limbah cair, perekam juga mengabadikan kepulan asap tebal dari cerobong instalasi insinerator tempat pengelolaan sampah tersebut. Temuan pencemaran air dan udara itu kemudian menjadi sorotan terhadap operasional TPS3R di Cemagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manajer Operasional TPS3R Sarwa Metu Wangi, Made Rai Sutrisna, mengonfirmasi penggunaan insinerator untuk pengolahan sampah di lokasi tersebut. Menurut dia, munculnya kepulan asap hitam dipicu suhu pembakaran awal yang belum mencapai tingkat optimal saat sampah dimasukkan.
"Kalau yang di medsos itu, memang ada pengolahan sampah di TPS kami menggunakan insinerator dan saat awal memasukkan sampah, suhu belum terbentuk sehingga timbul asap hitam," kata Sutrisna, Selasa (8/9/2026).
Kepulan asap pekat tersebut sejatinya hanya berlangsung sekitar dua menit saat proses pengadukan sampah awal sebelum sistem pembasah (wet scrubber) bekerja optimal. Ia juga mengakui ceceran air hitam yang masuk ke sungai berasal dari sisa pembersihan lantai area kerja setelah perawatan rutin insinerator.
"Abu sisa pembakaran yang ringan terbawa angin lalu jatuh di lantai, kemudian terbilas air saat pembersihan ruang toilet dan dapur hingga melimpas ke saluran drainase sawah," ujar Sutrisna.
Limpasan air pembilasan tersebut mengalir mengikuti jaringan irigasi sawah lama yang berujung ke muara sungai di sekitar lokasi TPS3R. Pihak pengelola memastikan kejadian tersebut merupakan unsur ketidaksengajaan akibat aktivitas pembersihan berkala.
"Kegiatan maintenance rutin kami lakukan setiap dua minggu sekali pada hari Senin di minggu kedua dan keempat, termasuk pembersihan area lantai," tutur dia.
Menindaklanjuti temuan di lapangan, tim Gakkum DLHK Badung telah mendatangi lokasi dan memberikan sanksi berupa teguran tertulis serta sejumlah rekomendasi teknis. Pengelola diminta membangun sistem pengolahan limbah cair tersendiri agar kejadian serupa tidak terulang.
"Petugas Gakkum menyarankan kami membuat bak penampungan pengolahan limbah, atau bekerja sama dengan vendor penyedia layanan pengolahan limbah cair yang berizin," ungkap Made Rai.
Pihaknya menyadari penggunaan mesin insinerator terpaksa diambil sebagai opsi terakhir lantaran TPS3R Cemagi harus mengolah sampah hingga 18 ton per hari di tengah isu penutupan TPA. Pengelola menyatakan terbuka menerima masukan dari masyarakat maupun penggiat lingkungan untuk perbaikan sistem operasional ke depan.
"Kami siap melakukan pembenahan dan berkoordinasi dengan DLK serta Gakkum agar penanganan sampah di kawasan ini tetap sesuai aturan," tegasnya.
Guna merealisasikan perbaikan tersebut, pengelola kini tengah mengkaji opsi kerja sama dengan pihak ketiga yang mengantongi izin resmi pengolahan limbah cair, sembari menyiapkan pembangunan fasilitas penampungan internal. Langkah ini ditempuh setelah mendapat petunjuk dari DLHK Badung.