Sepanjang 2024, beragam ulah bule warga negara asing (WNA), umumnya bule, mewarnai dunia pariwisata Bali. Sederet peristiwa menjadi sorotan luas. Salah satunya, ritual erotis WNA di sebuah vila di Ubud, Gianyar. Video ritual berbau pornografi itu viral di media sosial (medsos), Mei 2024
Kemudian, ada ulah bule asal Inggris, Damon Anthony AH, merampas sebuah truk, lalu mengendarainya ugal-ugalan menuju Bandara Ngurah Rai, Juni 2024. Aksinya merampas truk, menabrak sejumlah pengendara, hingga menerobos tol, mirip gim Grand Theft Auto (GTA) yang populer di PlayStation.
Berikutnya, aksi bocah Ukraina yang dijuluki Si Kocong juga menarik perhatian para netizen. Kocong yang kerap berkeliaran di wilayah Ubud tanpa memakai baju berhasil bikin gemas pengguna medsos sepanjang Juli hingga Agustus 2024 sebelum akhirnya dia dan ibunya dideportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula ulah WNA yang menjalankan bisnis spa dengan layanan prostitusi di Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Terakhir, pada akhir November 2024, seorang pengacara asal Brasil dideportasi lantaran terbukti bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Bali. Berikut rangkuman ulah bule di Bali sepanjang 2024.
1. Ritual Erotis Aneh Bule di Vila Ubud
Satu video yang merekam sejumlah warga negara asing (WNA) melakukan ritual aneh bernuansa erotis dan cabul, viral di media sosial. Ritual berbau pornografi itu disebut dilakukan di vila di Ubud, Gianyar, Bali.
Dilihat detikBali dari video yang beredar, awalnya terlihat seorang pria brewok dipeluk sejumlah perempuan WNA berpakaian seksi. Mereka meliuk-liuk erotis sembari meraba-raba tubuh pria itu.
Selanjutnya ada sejumlah perempuan beradegan seperti menari. Ada yang berlutut dan menjulurkan lidah ke arah perempuan lainnya. Beberapa wanita duduk di kursi dan meliuk-liuk erotis.
Ada juga beberapa pria dan wanita berpelukan sembari menggerayangi lawan jenis di depannya.
Aksi para WNA tersebut menjadi viral karena dinilai tak menghargai nilai-nilai yang berlaku di Bali. Aksi mereka itu disebut tak pantas.
Polisi kemudian bergerak untuk menyelidiki dugaan ritual aneh bernuansa cabul itu. "Satreskrim Polres Gianyar sedang menyelidiki kejadian tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (11/5/2024).
Jansen mengatakan ritual itu dilakukan di beberapa vila di Ubud. Ada kemungkinan ritual aneh itu digelar tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik vila.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, polisi mendapat informasi bahwa pria yang diduga kuat menjadi pemimpin ritual itu adalah seorang WN India, Satyarthiprateek. Pria itu diketahui sudah meninggalkan Indonesia pada 22 April 2024.
Meski begitu, tegas Jansen, kepolisian akan tetap mengusut kasus tersebut.
"Polda Bali beserta instansi terkait tetap akan melakukan penyelidikan dan langkah-langkah lainnya terhadap dugaan peristiwa tersebut untuk memastikan tidak boleh terulang kembali, karena dapat mencoreng citra Bali yang terkenal dengan budaya, tradisi dan adat istiadat yang penuh dengan sopan santun dan kasih," tegas Jansen.
2. Bule Inggris Rampas Truk Kabur ke Bandara Ngurah Rai
Damon Anthony AH, seorang warga Inggris, membawa kabur truk dan menabrak sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Minggu malam (9/4/2024). Ulah bule itu viral di media sosial (medsos).
Bule kurus itu diduga mengambil truk bermuatan dan membawa kabur ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia mengendarai truk itu ugal-ugalan dan menabrak sejumlah pengendara di lampu lalu lintas di perempatan Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod, Badung, Bali.
![]() |
Damon itu juga menabrak gerbang Tol Bali Mandara. Truk kuning tersebut lalu berhenti di pintu keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai dan membuat pengunjung bandara panik.
Petugas keamanan bandara bergegas memburu bule itu. Pria itu lalu diserahkan kepada polisi pada pukul 23.00 Wita, Minggu.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono membenarkan pengambilan truk oleh pria asing tersebut. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polsek Kuta Utara.
"Betul truk dirampas yang bersangkutan sekitar pukul 22.00 Wita di Kerobokan. (Pelaku) sudah diamankan dan motif masih kami dalami," ujar Teguh saat dihubungi detikBali, Senin (10/6/2024).
3. Viral Si Kocong Bocah Ukraina Berkeliaran di Ubud
Si Kocong, begitu warga dan netizen menamainya. Dia adalah bocah asal Ukraina yang viral karena ulah menggemaskan.
Kocong alias AK, bocah 7 tahun yang kerap berkeliaran di Ubud, Gianyar, Bali. Setiap gerak-geriknya selalu viral di media sosial.
Anak laki-laki berambut pirang panjang ini kerap berkeliaran tanpa alas kaki. Bahkan dia tak memakai baju.
![]() |
Beberapa kali dia pernah membantu kuli bangunan mengaduk adonan semen, menyekop, hingga mengangkat pasir. Tak pernah terlihat dia memainkan gawai atau HP.
Pernah satu kali dia memanjat pohon kelapa. Tingkahnya menjadi lucu karena dia terpeleset dan terjatuh dari pohon yang tak seberapa tinggi itu. Beberapa kali dia bahkan membawa pulang banyak buah kelapa.
Kocong juga memanjat pohon kamboja, tiang papan reklame, bahkan atap rumah orang. Ulah menggemaskan bocah itu menghibur sekaligus membuat beberapa netizen dan warga bertanya-tanya di mana orang tuanya.
Tak hanya menggemaskan. Ulah AK juga kadang-kadang bikin khawatir. Dia pernah terekam berkeliaran membawa kapak dan celurit di jalanan.
Namun, Kocong dan ibunya, SB, akhirnya diamankan pihak Imigrasi. Mereka akan dideportasi ke negara asalnya. Kocong dan ibunya sudah kehabisan uang selama tinggal di Bali. Mereka terpaksa tinggal menumpang di homestay di Tebasaya, Ubud. Rumah itu milik Gusti Made Ratnawati.
Ratnawati menyebut Kocong beraktivitas sehari-hari seperti anak zaman dulu yang belum mengenal gadget. Dia lebih senang bermain di luar rumah.
"Jalan kaki jauh, main pasir anaknya polos sekali dan apa adanya," kenang Ratnawati, Senin (5/8/2024).
Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di kantornya, Jumat (2/8/2024) mengatakan AK dan ibunya mendarat di Bali 21 Desember 2023 di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Izin tinggalnya berlaku hingga 21 Januari 2024. Sudah melebihi batas waktu izin selama 191 hari.
Selama di Bali, sang ibu membiayai sendiri hidupnya bersama AK. Belum lama di Bali, ibu AK kehabisan uang. Sementara, suaminya atau ayah Kocong sedang berada di Norwegia.
"Ibunya ini mengaku sudah berusaha mengumpulkan uang. Tapi tidak juga cukup. Dan mereka tidak ada usaha untuk memperpanjang masa berlaku visa kedatangannya," ungkap Ridha.
4. Dua WNA Punya Spa Plus-plus Beromzet Miliaran
Polisi mengungkap praktik prostitusi berkedok layana pijat di Pink Palace Bali Spa di Kerobokan, Kuta Utara, Bali. Praktik esek-esek ini bahkan bisa meraup omzet hingga Rp 3 miliar per bulan.
Pemilik spa plus-plus ini adalah dua warga negara (WN) Australia berinisial MJLG (50) dan LJLG (44). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Bali.
Wadirreskrimum Polda Bali AKBP I Ketut Suarnaya menyebut, selain dua warga asing tersebut, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya berinisial WS, NMWS, WW, dan IGNJ.
Para tersangka itu bekerja sebagai direktur, general manager, hingga resepsionis spa yang berlokasi di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung, itu.
"WS sebagai direktur, NMWS general manager, WW resepsionis, IGNJ resepsionis, MJLG, dan LJLG," ungkap Suarnaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (11/10/2024).
![]() |
Suarnaya mengungkapkan Pink Palace Spa mematok tarif mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per sesi pijat. Sebelum melayani pelanggan, staf spa menunjukkan sejumlah terapis berpakaian seksi yang akan memijat mereka.
Menurut Suarnaya, terdapat sekitar 30 terapis yang dipekerjakan di tempat pijat milik orang Australia itu. Bahkan, polisi mendapati bisnis pijat plus-plus itu mempekerjakan terapis di bawah umur.
"Ada (terapis) yang di bawah umur, 17 tahun. Sementara baru satu (terapis) yang ditemukan," tutur Suarnaya.
Keenam tersangka kasus prostitusi berkedok usaha spa itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam penjara selama sepuluh tahun.
5. Pengacara Brasil Jadi PSK
Seorang wanita asal Brasil, AGA, dideportasi ke negaranya karena terlibat praktik prostitusi di Bali. Perempuan yang berprofesi sebagai pengacara ini nekat banting setir menjadi pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif fantastis.
Tak tanggung-tanggung, perempuan 34 tahun ini dibayar Rp 7,8 juta dalam sekali ngeseks dengan pelanggan. Dia melakukan hal ini untuk membiayai kebutuhannya selama di Pulau Dewata.
AGA resmi dipulangkan ke negaranya pada Kamis (28/11) lalu. AGA dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar.
"Pelanggaran izin tinggal dan keterlibatan dalam kegiatan ilegal, seperti prostitusi tidak dapat ditoleransi," ujar Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, Jumat (29/11/2024).
Warga negara (WN) Brasil itu awalnya masuk ke Indonesia pada 25 Oktober 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. AGA datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari untuk berlibur.
AGA akhirnya ditangkap di vila kawasan Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, pada 13 November 2024 karena diduga terlibat prostitusi. Petugas Imigrasi mengamankan paspor AGA, alat kontrasepsi, serta mata uang pecahan dolar Australia dan Euro dalam penangkapan itu.
Penangkapan AGA berdasarkan hasil pengawasan keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Petugas awalnya mendeteksi aktivitas mencurigakan melalui komunikasi digital.
![]() |
AGA dalam pemeriksaan mengakui telah menjadi PSK demi memenuhi biaya hidupnya di Bali. AGA juga mengakui menerima bayaran sebesar Rp 7,8 juta untuk sekali pertemuan dengan pelanggan.
Komunikasi terkait pertemuan tersebut dilakukan melalui WhatsApp (WA) dengan pria dari Singapura. Namun, AGA tidak mengenal pria tersebut secara langsung.
Imigrasi Ngurah Rai menyatakan AGA telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Namun, karena pendeportasian belum dapat segera dilakukan, AGA diserahkan ke Rudenim Denpasar pada 19 November 2024 untuk proses pendeportasian. AGA akhirnya dideportasi pada 28 November 2024.
6. Bule Australia Mengaku Beli Tanah 1,1 Ha untuk Bisnis Hiburan
Seorang warga Australia, Julian Petroulas, kini dicekal masuk Indonesia. Julian sempat viral setelah mengaku membeli tanah 1,1 hektare di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Bule Aussie itu dilarang masuk ke Indonesia karena pengakuannya tersebut dinilai merusak citra pariwisata Bali.
"Atas dasar tersebut, JP (Julian) dimasukkan ke dalam daftar cekal Ditjen Imigrasi. Per 21 November 2024, JP sudah tidak bisa masuk ke Indonesia," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi Saffar Godam dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Godam mengatakan Julian pernah ke Indonesia pada 17 Juni hingga 7 Juli 2024. Setelah itu, Julian kembali bertandang ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VoA) pada 20 Juli hingga 8 Agustus 2024. Tipe visa itu tidak mengakomodasi warga asing untuk memiliki lahan atau properti di Indonesia.
"Investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia jika banyak informasi yang tidak akurat beredar," kata Godam.
Imigrasi telah mengecek kebenaran klaim Julian tersebut. Setelah ditelusuri, Godam berujar, Julian ternyata tidak memiliki lahan maupun vila di Bali.
"JP juga tidak terbukti memiliki lahan dan restoran sebagaimana yang disebutkannya dalam video," ungkap Godam.
Sebelumnya, Julian menjadi perbincangan di media sosial setelah mengaku memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Canggu. Ia menilai Bali sebagai tempat yang ideal untuk memulai bisnis berkat komunitas besar yang memudahkan koneksi dengan orang-orang sepemikiran.
(hsa/gsp)