Si Kocong dan ibunya berinisial SB dideportasi dari Bali, Kamis (8/8/2024). Bocah asal Ukraina itu viral karena tingkah nyelenehnya yang berkeliaran di jalanan Ubud, Gianyar.
Kocong dan ibunya mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta sejak 21 Desember 2023. Mereka berbekal visa kedatangan (visa on arrival) yang berlaku hingga 21 Januari 2024.
Anak laki-laki berambut pirang panjang ini kerap berkeliaran tanpa alas kaki dan baju di Ubud. Beberapa kali dia nampak membantu kuli bangunan mengaduk adonan semen, menyekop, hingga mengangkat pasir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bocah berinisial BS dan ibunya itu kemudian dideportasi lantaran melanggar batas masa izin tinggal (overstay) di Indonesia selama 191 hari. Keduanya diterbangkan ke Ukraina pukul 10.00 Wita. Berikut fakta-faktanya.
Tak Ada Itikad Perpanjang Visa
Si Kocong dan ibunya hanya berwisata selama di Bali. Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan tidak ada aktivitas negatif atau mencurigakan lainnya selama BS dan SB berada di Bali.
"Tujuannya hanya liburan ke Bali. Tapi yang bersangkutan tidak ada itikad baik memperpanjang visa. Sehingga overstay," kata Ridha.
SB enggan menjawab mengapa dia tidak memperpanjang masa berlaku visanya. Dia hanya mengaku suka tinggal di Bali.
"Indonesia memang bagus. Tapi, Bali ada di hati kami," kata SB.
Diblacklist Selama 6 Bulan
Ridha mengatakan Imigrasi memberikan cap merah di paspor SB. Nama Kocong dan ibunya diusulkan masuk daftar penangkalan selama enam bulan.
Menangis Tak Mau Pulang ke Ukraina
Kocong sempat menangis tantrum karena ogah pulang ke Ukraina. Ia menangis saat akan diberangkatkan dari Kantor Imigrasi Denpasar ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ibunya sampai kewalahan menenangkan si Kocong yang menangis.
"Tadi di dalam (ruang intel dan penindakan), nggak mau keluar dia (si Kocong). Namun dia dan ibunya baik-baik saja secara mental maupun fisik. Jadi, selama di detensi, mereka berbaur dengan petugas dan kondisinya baik-baik saja," kata Ridha.
Ditampung Warga Lokal
Kocong dan ibunya tinggal di rumah warga Ubud saat kehabisan uang. Warga setempat memenuhi kebutuhan sehari-hari ibu dan anak tersebut.
"Ada warga lokal yang menampung dua warga Ukraina ini untuk tinggal," ungkap Ridha.
Ridha mengatakan SB dan Kocong terpaksa ditampung warga setempat karena kehabisan uang selama tinggal di Bali. Sementara, ayah anak itu berada di Norwegia.
Salah satu warga Ubud yang menampung Kocong dan ibunya adalah Gusti Made Ratnawati. Pemilik homestay di Tebasaya, Ubud.
Akan Kembali ke Bali Tahun Depan
Ibu Kocong mengaku senang selama berada di Bali dan berencana kembali lagi setahun kemudian. "Mungkin nanti (akan kembali ke Bali). Mungkin enam bulan atau setahun lagi," kata SB di kantor Imigrasi Denpasar, Kamis.
SB mengatakan suka dan senang berwisata di Bali. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang Indah. Tapi, Bali yang mencuri hatinya.
Dia sudah menganggap masyarakat Bali sangat bersahabat meski dirinya berasal dari Ukraina dan dideportasi karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay). "Bagi saya yang dari Ukraina, hanya ada cinta dan persahabatan untuk negaramu," kata SB.
Dia tidak mempermasalahkan pendeportasian dirinya dan anaknya. Baginya, hal itu hanya proses birokrasi dari pelanggaran izin tinggal yang dilakukannya.
Setidaknya, dia merasa banyak hal menyenangkan selama dirinya tinggal di Bali hingga overstay selama 191 hari karena kehabisan uang. "Buat saya, semua (pendeportasian) ini biasa saja. Yang penting, saya dan anak saya senang tinggal di sini," ujarnya.
(nor/gsp)