Pink Palace Bali Spa di Jalan Mertasari, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, yang menjadi tempat prostitusi kerap dikunjungi warga negara asing (WNA). Hal itu diungkapkan warga setempat, Nyoman Suartama (50).
"Rata-rata, pengunjungnya adalah warga negara asing (WNA). Kebanyakan bule, India, Arab, Australia juga banyak," terang Suartama kepada detikBali, Senin (14/10/2024).
Suartama menerangkan jam kerja para terapis Pink Palace Bali Spa diduga terbagi dalam dua sif, yakni siang dan malam. Sejak pagi hingga sore hari, sekitar sepuluh terapis berada di Pink Palace Bali Spa. Sementara untuk malam hari, diduga tersedia hingga lima belas terapis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah beroperasi sejak siang hari, menurut Suartama, Pink Palace Bali Spa baru ramai dikunjungi sejak pukul 23.00 Wita. Biasanya, yang datang adalah konsumen yang sebelumnya mengunjungi kelab malam di seputar Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta.
Pink Palace Bali Spa, disebut Suartama, juga menyediakan mess bagi para terapisnya. Namun, mess tak diminati para terapis. Suartama tak mengetahui alasan para terapis enggan tinggal di mess tersebut.
Sementara pantauan detikBali pada Senin (14/10/2024) pagi, pintu gerbang Pink Palace Bali Spa telah dipasangi garis polisi. Bahkan, neon box Pink Palace Bali Spa juga telah ditutupi terpal.
Kondisi Jalan Mertasari, Kelurahan Kerobokan Kelod, yang cenderung sempit membuat Pink Palace Spa Bali tampak tersembunyi. Namun, spa esek-esek ini memang tak jauh dari sejumlah kelab malam ternama di Kelurahan Seminyak.
Sebelumnya, dua warga negara (WN) Australia berinisial MJLG (50) dan LJLG (44) ditetapkan sebagai tersangka. Pasangan suami istri (pasutri) itu berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus prostitusi berkedok bisnis layanan pijat bernama Pink Palace Bali Spa.
Wadirreskrimum Polda Bali AKBP I Ketut Suarnaya menyebut omzet yang didapat oleh MJLG dan LJLG dari usaha spa plus-plus itu mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar per bulan. Selain dua warga asing tersebut, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya berinisial WS, NMWS, WW, dan IGNJ.
Para tersangka itu bekerja sebagai direktur, general manager, hingga resepsionis spa yang berlokasi di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung, itu. "WS sebagai direktur, NMWS general manager, WW resepsionis, IGNJ resepsionis, MJLG, dan LJLG," ungkap Suarnaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (11/10/2024).
Pengelola Pink Palace Bali Spa belum memberikan penjelasan terkait terseretnya tempat relaksasi itu dengan prostitusi. Tak ada pegawai Pink Palace Bali Spa saat detikBali datang ke tempat tersebut.
(iws/gsp)