Jerat Narkoba Anak Ketua DPRD Badung-Pembeli Kena Pungli di SPBU

Bali Sepekan

Jerat Narkoba Anak Ketua DPRD Badung-Pembeli Kena Pungli di SPBU

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 18 Agu 2024 20:08 WIB
Tersangka narkoba Putu Nova Christ Andika (PNCA).
Foto: Putu Nova kembali terjerat narkoba. (Istimewa)
Denpasar -

Sejumlah peristiwa populer menjadi perhatian pembaca detikBali selama sepekan terakhir. Salah satunya jerat narkoba yang kembali membelit Putu Nova Christ Andika Graha Parwata. Dia merupakan anak pertama Ketua DPRD Badung, Putu Parwata.

Dua tahun silam, Nova pernah berurusan dengan hukum atas kasus serupa. Dia divonis rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Selanjutnya, ada tabrakan beruntun di Jalan Denpasar-Gilimanuk. Seorang pengendara motor tewas di tempat dalam kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikutnya, ada kasus pungutan liar (pungli) di SPBU Jalan Pulau Komodo, Denpasar. Seorang konsumen mengeluhkan biaya administrasi sebesar Rp 5 ribu saat mengisi Pertamax sebesar Rp 100 ribu. Kasus itu kemudian viral di media sosial.

Walhasil, Pertamina turun tangan dan mengevaluasi SPBU tersebut. Operator SPBU yang kedapatan menarik pungli akhirnya dipecat.

ADVERTISEMENT

Ada pula kabar menghebohkan di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung. Seseorang melayangkan tembakan ke rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Nyoman Artawa. Berikut rangkuman berita terpopuler sepekan di rubrik Bali Sepekan.


Putu Nova Kembali Terjerat Narkoba

Putu Nova Christ Andika Graha Parwata kembali ditangkap karena tersangkut kasus narkoba. Anak Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, itu mengaku membeli ganja untuk dirinya sendiri.

"Pengakuannya, (ganjanya) dipakai sendiri," kata Kasubbid Penmas Polda Bali AKBP Ketut Eka Jaya dalam keterangannya kepada detikBali, Selasa (13/8/2024).

Eka mengungkapkan Putu Nova membeli ganja dari seseorang dengan menyuruh temannya berinisial KAP. Anak pimpinan anggota dewan itu mengaku membeli ganja seberat 51,28 gram seharga Rp 2,1 juta.

"Beli dengan harga Rp 2,1 juta," kata Eka.

Eka mengatakan, penangkapan Putu Nova berawal saat polisi meringkus KAP dan satu lagi seseorang berinisial ASN. Mereka diringkus Jumat, (9/8/2024) pukul 21.00 Wita di Jalan Gunung Batok Raya, Denpasar. Putu Nova sendiri ditangkap pada Minggu (11/8/2024).

Polisi juga menggeledah tempat tinggal KAP dan ASN. Di sana, ditemukan barang haram tersebut. KAP dan ASN mengaku akan menyerahkan ganja itu ke Putu Nova.

"Sesuai barang bukti dan pengakuannya, kami lalu mengamankan PNC dan selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Berdasarkan catatan detikBali, ini bukan kali pertama Putu Nova berurusan dengan narkoba. Pada 2 Agustus 2022, Majelis Hakim PN Denpasar pernah menjatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi untuk Putu Nova.

Hakim Ketua I Putu Sayoga menyatakan Putu Nova terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan ganja seberat 239 gram. Putusan majelis hakim sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung yang menyatakan Putu Nova terbukti bersalah.

Putu Nova belum memberikan penjelasan terkait penangkapan dirinya. Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata setali tiga uang.

Politikus PDI Perjuangan itu belum memberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat anaknya. detikBali telah mendatangi kantor Parwata dan menghubunginya. Namun, ia tidak berada di kantor dan pesan detikBali belum direspons hingga tenggat tulisan.

Tabrakan di Jalan Denpasar-Gilimanuk

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (12/8/2024) pagi. Kecelakaan itu mengakibatkan satu pengendara motor tewas di tempat.

Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, menuturkan kecelakaan beruntun bermula saat mobil berpelat nomor DK 1844 WQ yang dikemudikan Ni Luh Putu Lely Mas melaju dari arah Denpasar menuju arah Gilimanuk. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Lely tidak memerhatikan motor yang tengah dikendarai oleh Achmad Rifian.

"Sehingga menabrak motor dengan nomor polisi DK 6079 ZP yang dikendarai Achmad Rifian," tutur Sukadana kepada detikBali, Senin.

Motor yang dikemudikan Achmad lalu menabrak bagian belakang truk bernomor nomor polisi AG 8591 VI. Pria berusia 28 tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia di TKP karena luka serius.

Adapun, pengemudi Lely dan pengemudi truk hanya luka ringan. Kecelakaan juga mengakibatkan kerugiaan jutaan rupiah.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini," imbuh Sukadana.

SPBU Pungli Biaya Admin

Ulah petugas SPBU di Denpasar, Bali, menarik pungutan liar (pungli) terhadap konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) berujung pemecatan. Pungli sebesar Rp 5 ribu kepada konsumen yang membeli Pertamax Rp 100 ribu itu terjadi di SPBU 54.80153 Jalan Pulau Komodo, Denpasar.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Ahad Rahedi menjelaskan pihaknya mengecek langsung ke SPBU tersebut. Petugas wanita yang diduga melakukan pungli sudah diperiksa. Selain itu, tim Pertamina Patra Niaga mengecek rekaman CCTV.

Pertamina juga sudah memeriksa rekaman CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen. Ahad menyebut dari hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan.

"Sebagai tindak lanjut pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut. Serta memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP," ucapnya.

Dia menuturkan, pihaknya juga memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami, mentaati aturan, dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina.

"Serta menegaskan kembali kepada para operator, khususnya perihal peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM nonsubsidi," katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pembeli BBM dikenakan biaya admin oleh SPBU di Denpasar, Bali. Pria itu membeli Pertamax seharga Rp 100.000, tapi hanya diisi Rp 95.000 atau dikenakan biaya admin sebesar Rp 5.000.

Dilihat detikBali pada video viral itu, Selasa (13/8/2024), konsumen sempat meminta ditunjukkan ketentuan yang mengatur soal pengenaan biaya admin. Petugas itu menyebut aturan tersebut berlaku di SPBU lainnya dan meminta konsumen membuktikannya sendiri.

"Peraturannya mana, ada peraturan tertulis? Kasih lihat saya, kalau saya dikasih lihat saya bayar Rp 5.000," kata pria yang merekam video tersebut.

"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," jawab petugas pom bensin itu.

Sementara itu, pengawas SPBU 54.80153 Jalan Pulau Komodo, Denpasar, Nyoman Sukirta mengaku tidak tahu ulah operator 'memalak' pembeli.

"Saya tidak tahu persis juga. Saya pas nggak ada di sini," kata pengawas SPBU Nyoman Sukirta, Selasa (13/8/2024).

Sukirta tak menampik dugaan pungli itu. Tapi dia menegaskan bahwa itu hanyalah ulah oknum operator.

"Dari manajemen masalah pungutan-pungutan itu nggak ada. Itu inisiatif operator," ungkapnya singkat sambil berlalu.

Penembakan di Rumah Anggota DPRD Badung

Polisi memburu pelaku penembakan yang menyasar rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Nyoman Artawa. Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menyebutkan kasus yang terjadi sekitar pada Sabtu (17/8/2024) pukul 19.00 Wita itu ditangani Satreskrim Polres Badung.

"Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dan upaya pengungkapan kasus, dengan mencari terduga pelaku dan barang bukti senapan yang digunakan," terang Teguh saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (18/8/2024).

Sebelumnya, pelaku diduga melepaskan tiga tembakan ke arah pintu belakang rumah yang beralamat di Banjar Mekar Sari, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, itu. Hasil penyelidikan sementara mengarah kepada seorang pria berinisial AP. "AP saat ini masih dalam penyelidikan kami," sambung Teguh.

Terduga pelaku diduga menggunakan senapan angin saat menembak pintu belakang rumah tersebut dan nyaris mengenai seseorang berinisial POP yang kebetulan baru saja berkunjung.

Teguh membantah motif insiden ini terkait dengan masalah politik. Ia menjelaskan pelapor, POP, dan terduga pelaku pernah terlibat masalah hukum terkait kasus Informasi Transaksi Elektronik (ITE) di kepolisian.

"Penembakan ini murni tindakan kriminal yang disinyalir dipicu masalah pribadi antara pelapor dan terduga pelaku terkait kasus ITE. Tidak ada kaitan dengan situasi politik," jelas Teguh.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads