SPBU Pungli Biaya Admin di Denpasar Kini Tutup

SPBU Pungli Biaya Admin di Denpasar Kini Tutup

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 14 Agu 2024 14:43 WIB
Suasana di SPBU 54.80153 Jalan Pulau Komodo, Denpasar, Bali, tampak lengang, Rabu (14/8/2024)
Foto:Suasana di SPBU 54.80153 Jalan Pulau Komodo, Denpasar, Bali, tampak lengang, Rabu (14/8/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

SPBU Nomor 54.80153 di Jalan Pulau Komodo, Denpasar, Bali, tak lagi beroperasi alias tutup untuk sementara waktu. Pantauan detikBali, Rabu (14/8/2024), di sekeliling area SPBU dipagari dengan rantai.

Tak terlihat satu pun petugas berada di SPBU tersebut. Beberapa kali warga berhenti di area depan SPBU untuk membeli bahan bakar minyak (BBM). Namun, mereka kemudian pergi begitu mengetahui SPBU sedang tidak beroperasi.

Terdapat keterangan pada area dinding SPBU melalui spanduk bertuliskan 'SPBU Sedang dalam Perbaikan Management'. Salah seorang petugas parkir di minimarket dekat SPBU, Made, mengungkapkan SPBU tutup sejak sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dengarnya ditutup karena ada masalah yang viral itu," ujarnya singkat ketika ditemui di Jalan Pulau Komodo, Denpasar, Bali pada Rabu.

Menurutnya, sehari-hari SPBU tersebut ramai dikunjungi pembeli. Sebab, posisinya yang cukup strategis.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Ahad Rahedi, mengatakan SPBU tersebut tutup karena dilarang beroperasi. Pertamina Patra Niaga telah memberikan surat teguran pertama kepada pengelola SPBU.

Seiring dengan surat teguran, Pertamina Patra Niaga memberikan pembinaan terhadap manajemen dan petugas SPBU. Selama masa pembinaan itu SPBU dilarang beroperasi.

"Masa pembinaan tersebut tergantung hasil pendalaman dari tim Pertamina dan selama masa pembinaan SPBU tersebut dilarang beroperasi. Larangan beroperasi SPBU bisa seminggu sampai dengan sebulan tergantung pendalaman tim Pertamina atas tingkat pelanggaran yang dilakukan," beber Ahad saat dihubungi detikBali, Rabu.

Ahad berharap sanksi yang dijatuhkan Pertamina bisa memberi efek jera dan menjadi pembelajaran untuk pengelola SPBU yang lain. Dia juga mendorong masyarakat menghubungi Customer Care Pertamina di nomor 135 bila menemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan di setiap SPBU.

Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa juga menanggapi kasus pungli di SPBU. Dia mendorong agar pengawasan Pertamina bisa ditingkatkan terhadap seluruh SPBU di Denpasar.

"Sehingga jangan sampai merugikan masyarakat kita," ujarnya saat ditemui di kantor Wali Kota Denpasar, Bali.




(hsa/dpw)

Hide Ads