Putu Nova Beli 51,28 Gram Ganja Rp 2,1 Juta

Putu Nova Beli 51,28 Gram Ganja Rp 2,1 Juta

Aryo Mahendro, Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 13 Agu 2024 12:30 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja. (Foto: Thinkstock)
Denpasar -

Putu Nova Christ Andika Graha Parwata kembali ditangkap karena tersangkut kasus narkoba. Anak Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata itu mengaku membeli ganja untuk dirinya sendiri.

"Pengakuannya, (ganjanya) dipakai sendiri," kata Kasubbid Penmas Polda Bali AKBP Ketut Eka Jaya dalam keterangannya kepada detikBali, Selasa (13/8/2024).

Eka mengungkapkan Putu Nova membeli ganja dari seseorang dengan menyuruh temannya berinisial KAP. Anak pimpinan anggota dewan itu mengaku membeli ganja seberat 51,28 gram seharga Rp 2,1 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beli dengan harga Rp 2,1 juta," kata Eka.

Eka mengatakan, penangkapan Putu Nova berawal saat polisi meringkus KAP dan satu lagi seseorang berinisial ASN. Mereka diringkus Jumat, (9/8/2024) pukul 21.00 Wita di Jalan Gunung Batok Raya, Denpasar.Putu Nova sendiri ditangkap pada Minggu (11/8/2024).

ADVERTISEMENT

Polisi juga menggeledah tempat tinggal KAP dan ASN. Di sana, ditemukan barang haram tersebut. KAP dan ASN mengaku akan menyerahkan ganja itu ke Putu Nova.

"Sesuai barang bukti dan pengakuannya, kami lalu mengamankan PNC dan selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Berdasarkan catatan detikBali, ini bukan kali pertama Putu Nova berurusan dengan narkoba. Pada 2 Agustus 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pernah menjatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi untuk Putu Nova.

Hakim Ketua I Putu Sayoga menyatakan Putu Nova terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan ganja seberat 239 gram. Putusan majelis hakim sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung yang menyatakan Putu Nova terbukti bersalah.

Putu Nova belum memberikan penjelasan terkait penangkapan dirinya. Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata setali tiga uang.

Politikus PDI Perjuangan itu belum memberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat anaknya. detikBali telah mendatangi kantor Parwata dan menghubunginya. Namun, ia tidak berada di kantor dan pesan detikBali belum direspons hingga tenggat tulisan.




(dpw/gsp)

Hide Ads